Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Enam Langkah Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Negeri Pelalawan

PN Pelalawan akan melakukan enam langkah strategi untuk mewujudkan zona bebas korupsi di lingkungan PN Pelalawan.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Palti Siahaan
Ketua PN Pelalawan Nelson Angkat SH, MH (tengah), Bupati Pelalawan HM Harris, Kapolres AKBP Kaswandi Irwan, Kajari Pelalawan Nophy T Sout (paling kanan), BNN Pelalawan (paling kiri), Ketua Pengadilan Agama (dua dari kiri) dan Perwakilan Dandim 0313/KPR. 

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALANKERINCI- Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan akan melakukan enam langkah strategi untuk mewujudkan zona bebas korupsi di lingkungan PN Pelalawan.

Enam langkah ini disampaikan ketua PN Pelalawan Nelson Angkat SH, MH pada acara pencanangan pembangunan zona intergritas menunju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) pada PN Pelalawan Kelas II, Senin (25/2).

Enam langkah strategis itu adalah, manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawas, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkret.

"Kami siap membangun zona integritas dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat di Pelalawan ini," kata Nelson.

Dalam acara ini, Forkopimda Pelalawan juga hadir. Seperti Bupati Pelalawan HM Harris beserta kepala OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan. Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi dan Kepala Kejari Pelalawan Nohpy T South juga hadir. Kepala BNN Pelalawan, ketua pengadilan Agama Pelalawan serta perwakilan Dandim 0313/KPR juga hadir.

Bupati HM Harris dalam sambutannya menceritakan soal isu adanya pungutan di BKD Pelalawan dalam pelantikan pejabat. Namun hal itu hanya isu dan tidak pernah terbukti lagi.

"Tapi itu tetap isu. Kalau pejabat eselon tiga ditentukan OPD masing-masing," kata Harris. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved