Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

INFOrmasi Terbaru tentang Jembatan Siak IV di Pekanbaru yang akan Dibuka untuk Umum

Informasi terbaru tentang Jembatan Siak IV di Pekanbaru yang diberinama Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah atau Marhum Bukit, akan dibuka untuk umum

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
tribunpekanbaru/Theorizky
INFOrmasi Terbaru tentang Jembatan Siak IV di Pekanbaru yang akan Dibuka untuk Umum 

Meski sudah diresmilkan, namun hingga kini Jembatan Siak IV yang menghubungkan Jalan Sudirman dengan Rumbai Pesisir belum bisa dilewati pengendara.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih menunggu sertifikat layak dari Kementerian PUPR.

Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto, Minggu (17/2/2019) mengatakan, Jembatan Siak IV diperkirakan akan dioperasionalkan pada akhir Februari ini.

Sebab pleno di tingkat kementerian terkait terhadap hasil uji beban sudah dilakukan.

Bahkan secara lisan sudah disampaikan ke Pemprov Riau, bahwa pada prinsipnya jembatan ini sudah bisa diakses untuk umum.

"Tapi supaya aman kami memang menunggu sertifikat tertulisnya keluar. Takutnya kalau ada masalah nanti makin repot. Kami beharap sertifikasi kelayakan untuk jembatan ini bisa keluar, perkiraan kita akhir Februari ini sudah keluar," katanya.

Dadang mengungkapkan, rapat pleno Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) terhadap hasil uji beban Jembatan Siak IV diputuskan bahwa jembatan Siak IV layak dioperasikan.

Baca: KISAH Cewek Cantik Jadi Wanita Angkatan Udara Asal Garut, Tugas di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Duta Lingkungan, Belajar Membuat Pupuk Kompos dari Sampah

Baca: KISAH Cewek Cantik Tinggi Semampai Asal Duri Merantau di Pekanbaru, Kuliah dan Berbisnis Online

Rapat dihadiri oleh 28 peserta rapat, termasuk dari tim KKJTJ di Kantor Kementrian PUPR RI, Rabu (13/2) lalu.

"Seluruh anggota tim KKJTJ yang hadir dalam rapat pleno sepakat, bahwa berdasarkan hasil uji beban, jembatan siak IV dinyatakan layak dan tidak ada masalah," katanya.

Meski rapat pleno KKJTJ memutuskan Jembatan Siak IV dinyatakan layak operasi, namun pihaknya sejauh ini belum mendapatkan sertifikat layak.

Sebab sertifikat layak yang menerbitkan adalah pihak Kementrian PUPR.

"Hasil dari rapat pleno ini diusulkan ke kementerian untuk diterbitkan sertifikat layaknya, sekarang masih dalam proses, kita tunggu saja," ujarnya.

Dadang mengungkapkan, saat ia menghadiri rapat pleno, anggota tim KKJTJ sempat menyampaikan secara lisan untuk membuka jembatan tersebut untuk umum.

Namun pernyataan tersebut baru sebatas lisan.

Sehingga pihaknya tidak ingin terburu-buru untuk membukanya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved