Viral di Medsos
Pernikahan ABG 14 Tahun dan 16 Tahun Viral, Diam-diam Pacaran hingga Pernah Kabur Berdua Seminggu
Keduanya sempat meninggalkan rumah (berupaya kawin lari) dan menghilang selama delapan hari atau sepekan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pernikahan pasangan anak dibawah umur Diva Almagfirah Madina (14) dan Muh Asnur Azis (16) menjadi perhatian dan viral di media sosial.
Resepsi pernikahan warrga Lannyareng, Kelurahan Galuang Maloang, Kecamatan Bacukiki Pare-pare ini digelar pada Minggu (3/3/2019) lalu.
Saat disambangi di rumahnya, keduanya masih tampak lelah pasca acara resepsi Pernikahan.
Guna mengetahui lebih lanjut terkait pernikahan ini, jurnalis Tribun Timur, Mulyadi menyambangi kediaman orangtua Muh Asnur Azis di Bacukiki, Parepare, Senin (4/3/2019), kemarin.
Saat disambangi, keduanya masih tampak lelah pascaacara resepsi pernikahan yang berlangsung, Ahad atau Minggu (3/3/2019) kemarin.
Diva Almagfirah Madina tampak masih mengenakan baju tidur, duduk bersama ibu mertuanya dan nenek mertuanya.
Sementara, Muh Asnur Azis mengenakan t-shirt dipadu celana pendek.
Baca: 5 Fakta Pernikahan Syahrini dan Reino Barack, Tamu Tak Boleh Bawa Ponsel hingga Perjalanan Cinta
Baca: Wah, Game Lokal Bertema Horor, Jurit Malam Jadi Game Berbayar Teratas di Google Play Store
Baca: Viral Fela Lelang Keperawanan Laku 19 Miliar, Ini 2 Mitos dan Bentuk Selaput Dara Sebenarnya
Saat Tribun Timur menyambangi mereka, juga datang unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kecamatan Bacukiki yang ingin mengecek pernikahan dini ini.
“Bersama aparat terkait dan Ketua KUA Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, kami mendatangi pihak keluarga yang kebetulan kedua mempelai ada di rumah orangtuanya. Kami kaget juga melihat ada warga kami yang menikah di bawah umur. Ternyata acara pernikahan berlangsung di kabupaten lain," kata Camat Bacukiki, Iskanda Nusu ditemanu Kapala KUA Kecamatan Bacukiki, Amir Said menyatakan.
Kisah Asmara
Nurdiana, ibunda Muh Asnur Azis, kepada Forkopimda menceritakan bagaimana pernikahan ini bisa terjadi serta kisah asmaranya putrnya.
Rupanya Diva Almagfirah Madina dan Muh Asnur Azis telah saling mengenal sejak kecil karena ternyata memiliki hubungan kekerabatan.
"Masih keluarga," ujar Nurdiana.
Jelang beranjak remaja mereka secara diam-diam pacaran, walaupun tinggal di daerah kabupaten.
"Sempat kita larang dulu berhubungan, tetapi diam-diam mereka bertemu," kata Nurdiana.
Aksi protes pun dilakukan keduanya karena adanya pembatasan oleh keluarganya untuk menjalin hubungan.
Keduanya sempat meninggalkan rumah (berupaya kawin lari) dan menghilang selama delapan hari atau sepekan.
"Sempat menghilang nge-kos berdua di belakang Polsek Soreang. Kami bujuk untuk kembali ke rumah," tutur Nurdiana.
Karena alasan tertentu keduanya terpaksa dinikahkan meskipun masih di bawah umur.
"Kita ajukan dispensasi ke Pengadilan Agama dan diizinkan menikah," ujarnya.
Faktor menikah muda ini, pasangan ini pun terpaksa harus putus sekolah.
Diva Almagfirah masih duduk di Kelas 2 SMPN 2 Wattang Pulu sedangkan, Muh Asnur Azis kelas 1 SMKN 2 Parepare.
Baca: Ungkapan Hati Luna Maya yang Selalu Menangis Saat Hadiri Pernikahan Kapan Saya Menikah
Baca: UPDATE Kabar Syahrini: Incess Gendong Anak, Reino Pilihkan Istri Makanan Spesial Ini
Akad nikah berlangsung di Lainungeng Kabupaten Sidrap, di rumah Diva Almagfirah Madina.
Muh Asnur Azis merupakan warga Lanyer, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki.
Sementara Diva Almagfirah Madina, warga Kabupaten Sidrap.
Parepare dan Sidrap adalah dua daerah bertetangga.
Pernikahan dini antara Muh Asnur Azis dan Diva Almagfirah Madina bukan kasus pertama di Sulsel.
Polisi: Pernikahan Dini Picu KDRT
Polda Sulsel menyebut kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di wilayah hukummya sepanjang 2018-2019 masih cukup tinggi.
Salah satunya, dipicu pernikahan anak dibawah umur.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany mengatakan mmbina keluarga dibutuhkan kematangan emosional.
Sehingga, kebanyakan KDRT terjadi karena membina rumah tangga di usia muda yang belum matang dalam berpikir dan bertindak.
"Menikah mudah termasuk faktor KDRT, karena mereka belum dewasa secara psikis. Emosi tidak terkendali," kata Kombes Pol Dicky Sondani, Minggu (27/01/2019).
Faktor ekonomi dan media sosial katanya juga mempengaruhi terjadinya KDRT.
Media sosial kalau disalahgunakan dapat memicu perselingkuhan yang berujung pada tindakan KDRT.
"Penyebabnya yang pertama masalah ekonomi, media sosial termasuk juga karena kalau sering chat bisa," ujarnya.
Menurut Kombes Pol Dicky Sondany, bentuk KRDT yang biasanya banyak ditangani Polda yakni kekerasan secara fisik dan ada juga bentuk penelantaran.
"Bila dilihat dari kronologis, ada karena spontan, berawal dari cekcok suami istri, lalu terjadi tindak kekerasan," ujarnya.
Untuk proses penanangan KDRT, kata Kombes Pol Dicky Sondany, melalui proses pidana, tetapi kebanyakan diselesaikan hingga proses pidana.
Untuk menekannya, menurut Kombes Pol Dicky Sondany, bisa lewat sosialisasi dan memperkuat kerohanian masyarakat, kerjasama pihak-pihak terkait sangat dibutuhkan untuk menekan kasus KDRT.
Tak lupa, peran keagamaan untuk tetap membangun iman dan kerohanian.
"Tetap kembali rumah tangga itu. Kedua belapihak silaturahmi digunakan untuk mengontrol masih masing pribadi," ujar Kombes Pol Dicky Sondany.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Nikah di Bawah Umur, Pasangan Asnur dan Diva Juga Terpaksa Putus Sekolah,
