Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Anak 11 Tahun di Pekanbaru Dianiaya Pengasuh, Tulang Dada Sampai Patah, Begini Kondisinya Sekarang

R (11) yang menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya, lelaki berinisial JH alias Irwan (20) kini tengah menjalani perawatan intensif

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/RizkyArmanda
Kompol Supriyanto selaku Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau saat memaparkan hasil pemeriksaan terhadap bocah lelaki berinisial R, usia 11 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bocah laki-laki berinisial R (11) yang menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya, lelaki berinisial JH alias Irwan (20) kini tengah menjalani perawatan intensif di ruang khusus RS Bhayangkara Polda Riau.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribunpekanbaru.com, bocah malang ini mengalami luka lebam dibagian mata, tulang dada patah, luka bakar dan luka bekas kekerasan tumpul hampir di sekujur tubuhnya.

Korban bahkan mengalami anemia berat, Hb-nya sangat rendah, hanya sekitar 5,6.

Di bagian kepalanya, ada semacam hematoma (sejenis pembengkakan).

Korban juga mengalami kurang gizi, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium pada fesesnya ditemukan cacing parasit.

Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau Kompol Supriyanto menjelaskan, korban dibawa ke rumah sakit pada Selasa malam kemarin.

"Diduga korban penganiayaan. Datang ke sini (rumah sakit) dan kita tangani secara prosedur medis yang benar. Ini menyangkut anak dibawah umur, maka dilakukan pemeriksaan yang komprehensif," kata Kompol Supriyanto saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Riau, Rabu siang.

Lebih lanjut dibeberkannya, dari fakta luka yang ditemukan, memang tidak bertentangan dengan adanya suatu dugaan tindak kekerasan (penganiayaan).

"Karena kita lihat memang ada luka bekas kekerasan tumpul, luka bakar, dan lain-lain," sebutnya.

Saat datang ke rumah sakit kata Supriyanto, kondisi korban secara umum memang tidak begitu baik, namun tetap sadar.

Saat diajak bicara korban tak kooperatif.

Baca: Seorang Ayah Aniaya Anak Tirinya yang Berusia 2 Tahun hingga Tewas

Baca: Gadis 14 Tahun Ini Awalnya Diajak Jalan, Lalu Ditarik ke Semak-semak, Dianiaya kemudian Diperkosa

Baca: Gara-gara Cemburu, Pria Ini Sekap, Aniaya dan Rudapaksa Ceweknya 2 Hari, Beruntung Bisa Kabur

"Dicek ke laboratorium korban juga mengalami anemia berat. Hb-nya sangat rendah. Dari fakta pemeriksaan rontgen ada kekerasan di tulang dada, patah," ucap Supriyanto.

Luka yang dialami korban disebutkan Supriyanto, ada hampir disekujur tubuh.

Mulai dari kepala, leher, dada, punggung, bahkan sampai kemaluan.

Jika melihat polanya dijabarkan dia, luka yang ada pada tubuh korban terjadi dalam waktu yang berbeda, atau tidak secara bersamaan.

"Atau dalam arti lain sudah berulang," ucapnya.

Setelah dirawat ditambahkan Kompol Supriyanto, kondisi korban sudah ada perkembangan ke arah yang lebih baik.

Korban sudah bisa diajak mengobrol, sudah bisa makan sendiri.

"Penanganan yang kita berikan bukan hanya medis, tapi sikologisnya juga kita upayakan untuk dikembalikan," ujarnya.

Korban pun kini dirawat di ruang perawatan khusus yang meminimalisir kontak dengan pihak yang tak berkepentingan, kecuali penyidik dan tim medis.

Saat ditanyai berapa lama waktu pemulihan korban, Supriyanto tak bisa memastikan.

"Tidak bisa kita jelaskan berapa lama, yang jelas kita terus melakukan pemeriksaan menyeluruh, ada beberapa poin yang memang kita harus lakukan secara mendalam," papar dia.

"Kita juga tengah menunggu beberapa hasil pemeriksaan dari spesialis. Mungkin bisa satu minggu atau lebih pemulihannya, secara pasti tidak bisa ditentukan," sambungnya lagi.

Khusus pemulihan mental kata Supriyanto, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik, Dinas Sosial, dan Lembaga P2TP2A agar dilakukan pendampingan terhadap korban.

"Karena kita memang terbatas untuk itu (pemulihan psikis). Karena menyangkut anak-anak juga, maka harus didampingi oleh yang memang berkompeten," ulasnya.

Disinggung apakah korban juga mengalami kekerasan seksual, Supriyanto menegaskan dari hasil pemeriksaan pihaknya tak menemukan adanya hal tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun berinisial R, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

R mengalami luka hampir disekujur tubuhnya, akibat diduga perbuatan penganiayaan.

Dugaan penganiayaan terungkap saat R ditemukan oleh dua orang saksi Joko dan Pardimin, yang saat itu tengah bekerja menghaluskan dinding kandang ayam di Jalan Sawo Mati, RT 004 RW 007, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (4/3/2019) sore.

Kompol Supriyanto selaku Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau saat memaparkan hasil pemeriksaan terhadap bocah lelaki berinisial R, usia 11 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan
Kompol Supriyanto selaku Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau saat memaparkan hasil pemeriksaan terhadap bocah lelaki berinisial R, usia 11 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan (TribunPekanbaru/RizkyArmanda)

Saat saksi membuka pintu kandang ayam, dia pun terkejut melihat korban yang dalam keadaan memprihatinkan.

Dimana wajahnya lebam-lebam diduga bekas kekerasan.

Ternyata usut punya usut, perbuatan penganiayaan diketahui dilakukan oleh lelaki berinisial JH alias Irwan (20).

JH ternyata adalah yang merawat korban selama di Pekanbaru.

Lantaran kedua orangtua korban bekerja dan tinggal di Duri.

Korban selanjutnya dibawa oleh para saksi, dibantu pemilik kandang ayam Sugito ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan penanganan medis.

Peristiwa itu kemudian juga dilaporkan ke Mapolsek Tenayan Raya.

Tanpa menunggu lama, keesokan harinya pada Selasa (5/3/2019), anggota Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya melakukan penyelidikan.

"Pelaku ditangkap di ruang tunggu RS Bhayangkara Polda Riau, Selasa petang kemarin," kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol M. Hanafi Tanjung saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (6/3/2019).

Disebutkan Hanafi, berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan penganiayaan untuk memberi pelajaran kepada korban.

"Karena menurut pelaku korban bandel dan tidak mau patuh. Padahal korban ini sudah patuh," kata Kapolsek.

Lanjut dia, korban memang tinggal dengan pelaku sudah cukup lama, dititipkan oleh

Orangtua korban dan pelaku memang sudah sempat kenal sebelumnya, dalam satu pekerjaan di Duri.

Diduga sudah sejak Januari 2019 lalu, korban mengalami penganiayaan.

Pelaku saat ini kata Kapolsek, sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tenayan Raya.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan tangan, kayu hingga sendok yang dipanaskan.

Hampir di sekujur tubuh korban, mengalami luka bekas kekerasan tumpul dan luka bakar.

Pelaku dijerat pasal 80 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved