Wanita Bersuami Ajak Kekasih Brondong Bunuh Selingkuhannya, Polisi: Sudah Lebih dari Cinta Segitiga

Dian Mardiani (45), seorang wanita bersuami melakukan pembunuhan berencana kepada kekasihnya, Jufrizal (44) bersama selingkuhanya yang lain, pada Seni

Tribun Jabar
Para tersangka ditahan di Mapolres Sumedang 

Namun korban sendiri yang dirujuk ke RSUD meninggal dunia setelah dirawat selama empat hari.

Baca: Relawan Cinta Ibu Deklarasi Sambil Pengajian Bersama Millenial Dukung Jokowi

Baca: Persib Bandung Kembali Datangkan Pemain Baru, Benarkah Pemain Timnas Senior Autralia?

Baca: Jadwal Film Bioskop Hari Ini di Pekanbaru Rabu 27 Maret 2019, Film Dumbo dan Arctic Tayang Perdana

“Korban tewas setelah dianiaya,” kata Kasatreskrim AKP Dede Iskandar, Senin (25/3).

AKP Dede Iskandar menuturkan awalnya pihaknya menduga korban merupakan korban tindak perampokan atau pencurian.

“Awalnya disangka curas, pencurian dengan kekerasan karena barang milik korban hilang dan dia dibuang,” kata AKP Dede Iskandar.

Namun, terang dia, setelah dilakukan penyelidikan ternyata korban dianiaya pelaku karena terlibat asmara.

Pelaku Ditangkap

Dikutip dari Kompas.com, atas insiden penganiayaan tersebut, kepolisian mengamankan Dian, yang tidak lain adalah pacar korban.

Dari keterangan yang diperoleh oleh Dian itulah, polisi akhirnya berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya.

Pelaku yang diamankan yaitu Sabar Manulang, dan dua orang lain yakni John Ibar Sinulingga, warga Kecamatan Jatinagor, Kabupaten Sumedang.

Pelaku kedua yang diamankan kepolisian adalah Andri Barita Sihombing yang juga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Namun baru tertangkap empat orang, satu pelaku lainnya masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

(TribunWow.com/ Roifah)
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved