Wanita Bersuami Ajak Kekasih Brondong Bunuh Selingkuhannya, Polisi: Sudah Lebih dari Cinta Segitiga

Dian Mardiani (45), seorang wanita bersuami melakukan pembunuhan berencana kepada kekasihnya, Jufrizal (44) bersama selingkuhanya yang lain, pada Seni

Tribun Jabar
Para tersangka ditahan di Mapolres Sumedang 

Wanita Bersuami Ajak Kekasih Brondong Bunuh Selingkuhannya, Polisi: Sudah Lebih dari Cinta Segitiga

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dian Mardiani (45), seorang wanita bersuami melakukan pembunuhan berencana kepada kekasihnya, Jufrizal (44) bersama selingkuhanya yang lain, pada Senin, (18/3/2019).

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, dijelaskan Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, hal ini berawal dari hubungan yang bersegi lebih dari 3.

"Motifnya asmara, bukan cinta segitiga tapi segi berapa gitu, lebih," ujar AKBP Hartoyo.

Sedangkan korban yang merupakan warga Jalan H Ten Rawamangun, Jakarta, juga memiliki istri di Aceh.

Dijelaskan AKP Dede Iskandar, saat itu korban sering melakukan komuniasi intensif dengan Dian.

Baca: Isak Tangis Keluarga Ingat Video Call Terakhir Calon Pendeta Melinda Zidemi, Korban Pembunuhan Sadis

Baca: Ingin Segera Nikah Usai Direhabilitasi Narkoba, Dhawiya Zaida: Mamah Aku Mau Kawin

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Rabu 27 Maret 2019: Ada Kabar Baik Buat Jomblo Zodiak PISCES Nih!

Baca: Melinda Zidemi yang Diperkosa dan Dibunuh Ternyata Hendak Nikah Bulan Juni, Ini Foto Kekasihnya

“Korban menjalin hubungan dengan pelaku Dian Mardiani (45)."

Selama menjalin hubungan, Dian kerap mengirimkan foto-foto tanpa busananya kepada korban.

Dan begitu korban mengetahui bahwa Dian memiliki kekasih yang lain bernama GF, korban mengancam untuk menyebarkan foto-foto Dian itu.

“Begitu korban tahu Dian punya hubungan dengan SB alias GF (18). Korban marah lalu mengancam GF dan Dian. Bahkan foto telanjang Dian akan disebar,” kata AKP Dede Iskandar.

Para tersangka ditahan di Mapolres Sumedang
Para tersangka ditahan di Mapolres Sumedang (Tribunjabar/Seli Andina Miranti)

Baca: Ada Kalimat Yang Bikin Dosen Wahyu Jayadi Emosi dan Cekik Leher Siti Zulaeha Hingga Tewas

Baca: VIDEO Link Streaming India Open 2019 Hari Ini, Tontowi Ahmad/Winny Oktavina & Hafiz/Gloria Main

Baca: VIDEO Link Streaming India Open 2019 Hari Ini, Tontowi Ahmad/Winny Oktavina & Hafiz/Gloria Main

Dian Rencanakan Pembunuhan

Karena kesal diancam, Dian kemudian mengajak GF yang masih berusia 18 tahun untuk menganiaya korban.

GF yang menyanggupi kemudian juga mengajak 3 rekannya yang lain.

“GF dan Dian marah serta mengajak pelaku lainnya untuk memberi pelajaran kepada korban,” katanya.

GF dan Dian mengajak John Ibar Sinulingga (46) asal Jalan Caringin, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor dan Andri Barita Sihombing (28) serta Marbun warga Desa Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Bandung, Jawa Barat.

Dian lalu memancing korban untuk bertemu di Kampung Rambutan, Jakarta.

“Saya mengajak korban bertemu dan janjian di Kampung Rambutan Jakarta. Kami menjemputnya dari Kampung Rambutan,” kata tersangka Dian di Mapolres.

Dalam mobil, korban dianiaya bergantian oleh GF dan rekannya dengan tangan kosong.

Pelaku menghajar korban mulai dari tubuhnya sampai kepala dan wajah sejak dari Kampung Rambutan, Jakarta sampai ke Tanjungsari.

Korban yang babak belur, dilucuti pakaiannya dan dibuang di Dusun Babakan Asem, Desa Wargaluyu, Kecamatan Tanjungmedar.

Selain mengambil pakaian korban, barang-barang korban juga diambil.

Baca: Memanas, Rocky Gerung Vs Rhenald Kasali Hingga Sebut 50 Juta untuk Lombok Janji Presiden atau Iblis?

Baca: Kronologi dan Fakta-fakta Ditemukannya Mayat Pendeta Melinda Zidemi, Diperkosa Sebelum Dibunuh

Baca: Lulus Tes CPNS, Guru dan Dokter Ini Malah Mundur Karena Tidaak Suka dengan Tempat Tugas

Korban Sempat Meminta Tolong Warga

Korban yang masih sadar dan dalam keadaan tanpa busana serta luka di sekujur tubuhnya, sempat meminta tolong.

“Korban datang ke rumah warga bernama Iding Supriatna (47) tak jauh dari lokasi dibuang dan meminta tolong,” kata Kapolres AKBP Hartoyo di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2019).

Iding mengatakan saat itu ia saat membuka pintu menemuakan pria yang mengaku dibuang meminta tolong.

“Ada yang mengetuk rumah dan saat dibuka ternyata ada pria tanpa pakaian meminta tolong dan mengaku dibuang dari mobil setelah sebelumnya dipukuli,” kata Iding kepada polisi.

Korban meminta pertolongan, oleh Iding dibawa ke puskesmas setempat, Senin (18/3/2019) malam lalu.

Selain membawa ke puskesmas yang kemudian dirujuk ke RSUD Sumedang, Iding juga melapor ke Polsek Tanjungmedar.

Saat polisi meminta keterangan korban, ia mengaku dipukuli dari Kampung Rambutan Jakarta sampai dibuang di Tanjungmedar.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.

Namun korban sendiri yang dirujuk ke RSUD meninggal dunia setelah dirawat selama empat hari.

Baca: Relawan Cinta Ibu Deklarasi Sambil Pengajian Bersama Millenial Dukung Jokowi

Baca: Persib Bandung Kembali Datangkan Pemain Baru, Benarkah Pemain Timnas Senior Autralia?

Baca: Jadwal Film Bioskop Hari Ini di Pekanbaru Rabu 27 Maret 2019, Film Dumbo dan Arctic Tayang Perdana

“Korban tewas setelah dianiaya,” kata Kasatreskrim AKP Dede Iskandar, Senin (25/3).

AKP Dede Iskandar menuturkan awalnya pihaknya menduga korban merupakan korban tindak perampokan atau pencurian.

“Awalnya disangka curas, pencurian dengan kekerasan karena barang milik korban hilang dan dia dibuang,” kata AKP Dede Iskandar.

Namun, terang dia, setelah dilakukan penyelidikan ternyata korban dianiaya pelaku karena terlibat asmara.

Pelaku Ditangkap

Dikutip dari Kompas.com, atas insiden penganiayaan tersebut, kepolisian mengamankan Dian, yang tidak lain adalah pacar korban.

Dari keterangan yang diperoleh oleh Dian itulah, polisi akhirnya berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya.

Pelaku yang diamankan yaitu Sabar Manulang, dan dua orang lain yakni John Ibar Sinulingga, warga Kecamatan Jatinagor, Kabupaten Sumedang.

Pelaku kedua yang diamankan kepolisian adalah Andri Barita Sihombing yang juga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Namun baru tertangkap empat orang, satu pelaku lainnya masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

(TribunWow.com/ Roifah)
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved