Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BNNK Pekanbaru Blender Sabu dan Ekstasi Lalu Dibuang ke Saluran Pembuangan

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru usnahkan narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil sitaan petugas saat melakukan penangkapan.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
DIMUSNAHKAN- Kepala BNNK Pekanbaru AKBP Sukito dan Kepala BNNP Riau AKBP Haldun saat hendak memasukkan narkotika jenis ekstasi untuk dimusnahkan dengan cara diblender, Selasa (2/4/2019) 

Untuk pengungkapan kasus kedua dibeberkan Sukito, yaitu penangkapan lelaki berinisial Ton di salah satu warnet di daerah Simpang BPG, Pekanbaru.

Dari penguasaan tersangka Ton, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 19,4 gram.

Ton diduga masuk kategori pengedar.

Dimana dia mengemas sabu dalam sejumlah paket kecil untuk kemudian diedarkan.

Barang haram ini, didapatkan Ton dari seseorang berinisial F.

"Perkiraan kita sabu ini awalnya setengah ons, jadi sudah ada yang dijual oleh tersangka. Kita lihat juga dari bukti transaksinya," ucap Sukito.

Kepala BNNK menambahkan, dari kedua pengungkapan kasus ini, pihaknya masih akan melakukan pengembangan.

"Semoga kita bisa ungkap jaringannya dan menangkap yang lebih besar. Kesulitan kita karena mereka ini pakai sistem jaringan terputus," tandasnya.

Kegiatan pemusnahan narkotika ini turut dihadiri oleh Kepala BNNP Riau diwakili Kabid Berantas AKBP Haldun, Kasatreskoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedy Herman, pihak Kejaksaan Negeri, dan lain-lain. (tribunpekanbaru.com/ Rizky Armanda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved