Pemilu 2019

KPU Inhu Tetapkan Pelaksanaan PSU di Empat TPS Pemilu 2019, 4 TPS di Kepulauan Meranti akan PSU

KPU Inhu tetapkan pelaksanaan PSU di empat TPS Pemilu 2019 tanggal 27 April 2019, 4 TPS di Kepulauan Meranti akan Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Tribunnews/Kolase/Nolpitos Hendri
KPU Inhu Tetapkan Pelaksanaan PSU di Empat TPS Pemilu 2019, 4 TPS di Kepulauan Meranti akan PSU 

KPU Inhu Tetapkan Pelaksanaan PSU di Empat TPS Pemilu 2019, 4 TPS di Kepulauan Meranti akan PSU

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tetapkan pelaksanaan PSU di empat TPS Pemilu 2019 tanggal 27 April 2019, 4 TPS di Kepulauan Meranti akan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida kepada Tribuninhu.com, Minggu (21/4/2019).

Yenni menjelaskan bahwa pihaknya masih harus menunggu kedatangan surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Baca: Gunakan Form C1 KAWAL Pemilu 2019, Hendry Munief DIDATANGI Petinggi Parpol, PKS Jaga SUARA RAKYAT

Baca: KECELAKAAN Usai Bertugas, Ketua KPPS TPS 4 Tasik Seminai Riau Dirawat, Ada Gumpalan Darah di Otak

Baca: KPU Riau Berharap Perhatian Pusat untuk Keluarga Penyelenggara Pemilu 2019 yang Meninggal dan Sakit

"Kita masih menunggu surat suara untuk Pilpres yang sudah dipesan dari KPU pusat," kata Yenni.

Yenni melanjutkan bahwa untuk surat suara DPD RI, DPR RI, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten Inhu masih tersedia untuk pelaksanaan PSU.

Seperti diketahui bahwa, empat TPS tersebut akan menggelar PSU untuk Pilpres.

Khusus untuk TPS 02 Desa Gumanti, Kecamatan Peranap akan digelar PSU untuk DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten Inhu.

Empat TPS yang akan melaksanakan PSU tersebut sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Inhu kepada KPU Inhu.

Dua TPS yang direkomendasikan adalah, TPS 01 dan TPS 03 Desa Sialang Dua Dahan.

Di dua TPS tersebut ditemukan kelebihan surat suara daripada yang melakukan penghitungan pada pemilihan presiden dan wakil presiden.

Kemudian dua TPS lainnya, yakni TPS 02 Desa Talang Bersemi, Kecamatan Batang Cenaku, dan TPS 02 Gumanti, Kecamatan Peranap.

Pada TPS 02 Gumanti Bawaslu Inhu menemukan selisih jumlah surat sura dan pengguna hak pilih dan pada semua tingkatan pemilihan.

Baca: REKOMENDASI Bawaslu Riau sudah Lalui Proses Kajian, 26 TPS PSU dan 86 TPS PSL, 12 TPS di Kampar PSL

Baca: Tiga KPU Kabupaten di Riau Terima REKOMENDASI Bawaslu untuk Gelar PSU dan PSL Pemilu 2019, 6 BELUM

Baca: Global Wakaf ACT Hasilkan MINYAK ATSIRI dari Serai Wangi Sebanyak 175 Kilogram dalam Setahun

"Pada saat pelaksanaan PSU, tetap akan dilakukan oleh petugas KPPS tersebut namun akan kita pantau," kata Yenni.

Selain itu, Ketua KPU Inhu menyampaikan pada Minggu (21/4/2019) juga digelar pleno PPK di 11 kecamatan, yakni Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Lirik, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kecamatan Sungai Lala, Kecamatan Kuala Cenaku, Kecamatan Batang Peranap, Kecamatan Seberida, Kecamatan Peranap, Kecamatan Rengat Barat, Kecamatan Rakit Kulim, Kecamatan Batang Cenaku.

Kemudian PPK di tiga kecamatan sisanya, yakni Kecamatan Rengat, Kecamatan Batang Gansal, dan Kecamatan Kelayang akan melaksanakan pleno pada Senin (22/4/2019) besok.

Sementara itu, empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kepulauan Meranti akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti Abu Hamid kepada Tribun Minggu (21/4/2019).

"Kita ada 4 TPS yang akan dilaksanakan PSU, ada tiga di Selatpanjang (Kecamatan Tebingtinggi) dan kecamatan Tasik Putri Puyu," ujar Abu Hamid.

Abu Hamid mengatakan PSU ini dilakukan melalui rekomendasi Bawaslu dan laporan yang diterima pihak KPU Kepulauan Meranti.

Setelah melalui kajian KPU bahwa TPS-TPS tersebut harus dilaksanakan pemilihan ulang.

Baca: DOWNLOAD Lagu On My Way Alan Walker Album Super Komplit, plus Video Lengkap

Baca: Video STREAMING Tottenham VS Brighton, Live Score Premier League Pukul 01.45 WIB Malam Ini

Baca: VIDEO: Cara Cek Hasil Real Count KPU Pilpres 2019, Liat Hasil TPS Hingga Pindai Data C1

Untuk pelaksanaanya Abu Hamid mengatakan kemungkinan akan dilaksanakan pada tangga 27 April 2019 mendatang.

"Nanti akan dilaksanakan serentak se provinsi Riau, kemungkinan itu tangga 27," ungkapnya.

Dirinya mengatakan hingga hari ini sudah ada 7 Kecamatan se Kepulauan Meranti yang sudah melaksanakan pleno rekapitulasi suara tingkat Kecamatan dari 9 kecamatan yang ada.

Namun dirinya belum memastikan kapan seluruh kecamatan selesai melaksanakan pleno.

"Sampai saat ini sudah 7 kecamagan yang melaksanakan pleno. Kita belum bisa pastikan kapan selesai. Kalau sudah selesai baru kita laksanakan pleno di tingkat Kabupaten," pungkasnya.

KPU Inhu Tetapkan Pelaksanaan PSU di Empat TPS Pemilu 2019, 4 TPS di Kepulauan Meranti akan PSU. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit/Teddy Tarigan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved