Kampar

Kakek Bejat di Kampar Riau Cabuli Anak Tirinya yang Masih Remaja, Sempat Ngancam akan Injak Korban

Unit Reskrim Polsek Tambang ringkus seorang kakek bejat yang mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ariestia
Net/google
Ilustrasi. 

Kakek Bejat di Kampar Riau Cabuli Anak Tirinya yang Masih Remaja, Sempat Ngancam akan Injak Korban

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Tambang ringkus seorang kakek bejat yang mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur.

Aksi penangkapan ini dilakukan pelaku dirumahnya di Dusun III Durian Tandang Desa Kualu Kecamatan Tambang, Jumat (10/5/2019).

Pelaku pencabulan yang ditangkap aparat Kepolisian ini adalah BS alias AB berumur 63 tahun seorang wiraswasta, warga Dusun III Desa Kualu Kecamatan Tambang.

Baca: Menyusup di Grup Esek-esek, Mahasiswa Tahu Prostitusi Online Menjamur di Kuansing Riau

Pelaku ditangkap atas laporan dari istrinya bernama Yus karena suaminya ini telah melakukan persetubuhan dengan anak tirinya M (14) yang masih dibawah umur.

Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi menjelaskan terkuaknya peristiwa ini berawal pada Kamis (9/5) sore.

Pada saat itu anak sulung pelapor Yuli bercerita kepada ibunya bernama Yus bahwa adiknya M telah disetubuhi oleh ayah tirinya.

Atas aduan anak sulungnya tersebut pelapor langsung menanyai korban untuk mengkonfirmasi kebenaran masalah tersebut.

Baca: Yasonna Perintahkan Napi Pemicu Kerusuhan di Rutan Siak Riau Dipindah ke Nusakambangan

Setelah ditanyai, korban kemudian mengaku dan membenarkan apa yang telah disampaikan kakaknya.

Berdasarkan penuturan korban bahwa peristiwa buruk tersebut terjadi Sabtu (4/5/2019) sore yang saat itu korban sedang berdua di rumah bersama abah panggilan terhadap ayah tirinya.

Tengah berdua korban kemudian di bawa kedalam kamar lalu disetubuhi oleh ayah tirinya itu.

Setelah melakukan perbuatan bejat itu pelaku mengancam korban jika bercerita ke orang lain tentang perbuatan bejat yang dilakukannya.

Pelaku mengatakan kepada korban akan memijak-mijak korban jika bercerita dengan orang lain.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved