Pelalawan

Baru 6 Bulan Menjabat Dirut BUMD Tuah Sekata Syafri Dipecat Bupati Pelalawan Riau, Ini Jawabannya

Surat Keputusan (SK) pemberhentian Syafri langsung ditandatangani Bupati Pelalawan HM Harris.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Istimewa
Syafri terpilih sebagai Dirut BUMD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan. 

Setelah selesai menjalani hukuman dan menghirup udara bebas, Syafri mengikuti seleksi Dirut BUMD yang dibuka oleh Pansel Pemda Pelalawan.

Menjalani serangkaian seleksi, ternyata Syafri memperoleh nilai tertinggi dari du orang pesaingnya.

Baca: Pekerjakan Mantan Napi Kelas Berat, Pemilik Kafe Dapat Hal Mengejutkan Saat Bayar Gaji Pertama

Baca: Apes Ketemu Gang Buntu Penjambret Nekat Panjat Atap Rumah Warga di Pekanbaru, Malah Jatuh Tertangkap

Hingga Pansel merekomendasikan kepada Bupati Harris dan dilakukan pelantikan.

Beberapa bulan berjalan, LSM FORMASI melayangkan somasi kepada Bupati atas keputusannya mengangkat Syafri jadi Dirut dan merupakan perbuatan hukum. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung).

Baru 6 Bulan Menjabat Dirut BUMD Tuah Sekata Syafri Dipecat Bupati Pelalawan Riau, Ini Jawabannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved