Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Inilah Sosok yang Ditunjuk Pemda Pelalawan Riau Gantikan Tugas Dirut BUMD Tuah Sekata yang Dipecat

Pengganti sementara langsung ditunjuk untuk mengisi jabatan Dirut yang kosong.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Johanes Tanjung
Kondisi kantor BUMD Tuah Sekata yang terletak di Jalan Lintas Timur Kota Pangkalan Kerinci tetap normal, sehari pasca pemberhentian Dirut Syafri oleh Bupati Pelalawan HM Harris, Selasa (28/5/2019). 

Banyak pihak mempertanyakan keputusan Bupati Harris yang langsung memberhentikan Syafri setelah disomasi LSM Formasi.

Padahal mantan Dirut BPR Sari Madu Kampar itu masih enam bulan menjabat.

Namun latar belakangnya sebagai mantan narapidana korupsi menjadi sandungan bagi karir Syafri.

Saat tribunpelalawan.com menyambangi kantor perusahaan daerah yang terletak di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci, pelayanan di dalam kantor terlihat tetap normal.

Kondisi kantor BUMD Tuah Sekata yang terletak di Jalan Lintas Timur Kota Pangkalan Kerinci tetap normal, sehari pasca pemberhentian Dirut Syafri oleh Bupati Pelalawan HM Harris, Selasa (28/5/2019).
Kondisi kantor BUMD Tuah Sekata yang terletak di Jalan Lintas Timur Kota Pangkalan Kerinci tetap normal, sehari pasca pemberhentian Dirut Syafri oleh Bupati Pelalawan HM Harris, Selasa (28/5/2019). (Tribun Pekanbaru/Johanes Tanjung)

Banyak warga yang menjadi pelanggan listrik yang dikelola BUMD datang ke kantor yang bersebelahan dengan Grand Hotel itu untuk membayar kewajibannya.

Loket pelayanan pembayaran tunggakan listrik serta loket pelayanan pengaduan tetap berjalan seperti biasanya.

Tak ada yang berubah ataupun yang berbeda sehari setelah pimpinanya dipecat Bupati Harris.

Beberapa karyawan perempuan yang bertugas di loket melayani pelanggan yang datang.

"Kondisi kantor biasa saja. Pelayanan tetap normal. Ini loket pembayaran di sebelah loket pengaduan," kata karyawan senior BUMD Tuah Sekata, Daman (51), kepada tribunpelalawan.com, Selasa (28/5/2019).

Daman menjelaskan, para karyawan perusahaan plat merah itu memang terkejut mendengar kabar pemberhentian Syafri sebagai Dirut yang notabenenya masih setengah tahun duduk di posisinya.

Namun disisi lain pelayanan bagi warga harus tetap berjalan sebagai tanggungjawab dan komitmen BUMD sebagai pengelola arus listri kepada ribuan warga di Pelalawan.

Adanya gonjang-ganjing pada level pimpinan ternyata tidak berpengaruh kuat dengan kondisi dan kinerja para karyawan.

Sebab tugas dan fungsi seluruh divisi sudah jelas serta harus dijalankan.

"Kita dibawah ini tidak terlalu berpengaruh. Semuanya jelas bagian-bagiannya. Kita disini melayani masyarakat," tambah Daman.

Seperti diketahui Bupati Harris mencabut SK pengangkatan Syafri sebagai Dirut BUMD Tuah Sekata Senin (27/5/2019) lalu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved