Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Inilah Sosok yang Ditunjuk Pemda Pelalawan Riau Gantikan Tugas Dirut BUMD Tuah Sekata yang Dipecat

Pengganti sementara langsung ditunjuk untuk mengisi jabatan Dirut yang kosong.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Johanes Tanjung
Kondisi kantor BUMD Tuah Sekata yang terletak di Jalan Lintas Timur Kota Pangkalan Kerinci tetap normal, sehari pasca pemberhentian Dirut Syafri oleh Bupati Pelalawan HM Harris, Selasa (28/5/2019). 

Lima hari setelah LSM Formasi yang dinahkodai Dr Muhammad Nurul Huda SH MH melayangkan somasi ke Bupati Harris terkait adanya unsur melawan hukum atas pengakatan Syafri jadi Dirut.

Bupati dan pemda dituding menabarak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan pejabat di BUMD.

Formasi menyoroti masa lalu Syafri sebagai mantan narapidana korupsi yang sudah selesai menjalani hukuman. Syafri terjerat dalam kasus korupsi BPR Sari Madu di Kabupaten Kampar.  (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved