Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ada 100 Anggota Setiap Polres, Polri Disebut Punya Tim Buzzer Menangkan 01: Ini Kata Brigjen Dedi

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masuk menjadi bagian dari materi gugatan yang diajukan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi

facebook
Ilustrasi buzzer dan screenshot percakapan perekrutan buzzer 

Ada 100 Anggota Setiap Polres, Polri Disebut Punya Tim Buzzer Menangkan 01: Ini Kata Brigjen Dedi

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masuk menjadi bagian dari materi gugatan yang diajukan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019) lalu.

Tim hukum BPN menyebut Polri membentuk tim buzzer di media sosial untuk memenangkan paslon 01 Jokowi-Amin.

Tudiangan itu dibantah oleh Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Minggu (16/6/2019).

Dedi pun mempersilakan tim hukum BPN membuktikannya di persidangan MK.

 

Ia mengatakan, selama ini Polri netral dan dilarang menjalankan politik praktis sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada.

"Jadi silakan dibuktikan saja saat persidangan. Karena itu masuk pokok perkara yang akan dikaji oleh dewan hakim MK. Polri sesuai UU Nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian adalah netral dan tidak terlibat politik praktis, sesuai dengan Pasal 28," papar Dedi, Minggu.

Baca: Pasukannya Mengaku Melihat UFO, Donal Trump: Apa Saya Percaya? Tidak Juga

Baca: STREAMING Grand Final Masterchef Indonesia 2019 LIVE RCTI, Pukul 16.30 WIB (VIDEO)

Baca: VIDEO Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 16 Juni 2019, Leo Super Sibuk, Aquarius Bagaikan Berlian

Selain membantah tudingan tersebut, ia memastikan tudingan itu akan sulit dibuktikan di persidangan.

"Ya betul, kami membantah tudingan itu karena selama ini Polri netral, mengacu UU Nomor 2 Tahun 2002," tegas Dedi.

 

Sebelumnya kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuding Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) tidak netral di Pilpres 2019.

Hal ini dianggap sebagai bentuk kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Mudah untuk dipahami ketidaknetralan Polri dan BIN adalah bentuk kecurangan yang TSM, karena melibatkan aparatur negara, direncanakan, dan bersifat seluruh Indonesia," kata Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana dalam persidangan di MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Denny mengatakan, ketidaknetralan Polri dan BIN secara langsung atau tidak langsung bertindak sebagai tim pemenangan paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin.

Baca: Link Live Streaming MotoGP Catalunya 2019, Marc Marquez Ingin Pecah Telur, Tonton Disini (video)

Baca: Sejak Awal Sudah Saling Cinta, Inilah Kisah Pernikahan Pria 41 Tahun dengan Gadis 13 Tahun

Baca: Badan Kurus Botak dan Dirawat di RS, Inilah Penampilan Agung Hercules yang Berubah Drastis

 

Menurut dia, situasi itu membuat kontestasi menjadi tidak seimbang.

"Karena pada akhirnya paslon 02 bukan hanya berkompetisi dengan paslon 01, tapi juga dengan presiden petahana," ungkapnya.

Denny mengakui, dalil ketidaknetralan Polri dan BIN memang sulit dibuktikan.

Namun, kata dia, bukan berarti dugaan kecurangan Polri dan BIN tak bisa dibuktikan.

 

Denny mengatakan, salah satu dugaan adanya pelibatan Polri yakni merujuk kepada keterangan Kapolsek Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat, yakni AKP Sulman Aziz, yang sempat mencuat di media.

Kendati belakangan AKP Sulman Aziz telah mencabut pengakuannya.

"Meskipun pengakuannya itu dicabut, tidak berarti pengakuannya menjadi tidak benar," kata dia.

Denny menyebut indikasi ketidaknetralan Polri lainnya yakni informasi kalau Korps Bhayangkara membentuk tim buzzer.

Informasi ini, kata Denny, juga sudah banyak dimuat di media massa.

Baca: Minggu Depan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Kembali Diberlakukan di Pekanbaru

Baca: Badan Kurus Botak dan Dirawat di RS, Inilah Penampilan Agung Hercules yang Berubah Drastis

 

Indikasi lainnya, Denny menyebut Polri mendata kekuatan dukungan capres hingga ke desa.

Pendataan itu disebut untuk mematangkan kekuatan dukungan sekaligus menguatkan strategi pemenangan paslon 01.

Ia menyebut akan membuktikan semua tudingan di sidang pembuktian.

Sebelumnya tudingan serupa dilayangkan akun Instagram @opposite6890 dalam salah satu video yang dipostingnya.

Dalam video tersebut, Polri disebut membentuk tim buzzer yang terdiri dari 100 orang pada setiap polres di seluruh Indonesia.

Gerakan itu disebut dilakukan secara terorganisir di tingkat polres hingga Mabes Polri.

 

Ratusan orang itu saling mengikuti di Twitter, Facebook, dan Instagram yang berinduk pada satu akun utama yakni @alumnishambar.

Akun itu mengunggah informasi berisi tudingan pada 5 Maret 2019, sekitar pukul 02.22.

Baca: Cabuli Adik Ipar Usia 13 Tahun di Kebun Sawit, Pria Asal Rohul Riau Ditangkap Polisi

Baca: Ramalan Zodiak Senin 17 Juni 2019, TAURUS Lagi Nggak Santai, GEMINI Siap Jatuh Cinta

Baca: Terlibat Cekcok, Nyawa Suami Melayang di Tangan Istri, Kepala Dibenturkan ke Tembok

Adapun isinya adalah sebagai berikut:

“Setelah Whistleblower mengungkap bahwa Kepolisian adakan pelatihan buzzer. Di mana setiap buzzer harus instal APK Sambhar. Hasil Scan Sambhar keluar Destinasi IP 120.29.226.193. Hasil Scan IP 120.29.226.193 ternyata dimiliki Polri.”

Selain itu, akun tersebut juga mengungkap Destination IP Address @Alumnisambhar dengan alamat 120.29.226.193 yang diketahui bernama Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Teknologi Informasi, Jalan Trunojoyo 3, Jakarta Selatan.

 

 

Atas unggahan akun Instagram @opposite6890 itu, Dedi Prasetyo sudah pernah membantahnya pada awal Maret lalu.

"Tentang @opposite6890 itu bersifat anonim. Artinya, akun itu tidak memiliki kredibilitas, tidak bisa dijadikan sebagai rujukan berita karena yang disebarkan ialah berita bohong. Yang disebarkan ialah tidak benar dan Polri netral," kata Dedi.

Dedi menyebut akun tersebut menyebarkan berita bohong karena tidak bisa diklarifikasi, tidak bisa dikonfirmasi dan tidak bisa diverifikasi isinya.

“Kalau berita hoaks ada ancaman pidana bagi pelaku, serta publik harus berhati-hati, bijak dan cerdas dalam bermedia sosial,” ucap dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dituding Bentuk Tim Buzzer Dukung Jokowi-Amin, Ini Kata Mabes Polri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved