Hamil di Luar Nikah di Desa Ini, Siap-siap Dibuang Keluarga ke Pulau Terpencil dan Dibiarkan Mati
Perlakuan berbeda akan diberikan kepada gadis remaja yang hamil diluar nikah, karena dianggap aib, mereka dibuang dan diasingkan ke sebuah pulau.
Maka, keluarga akan membuang aib tersebut ke pulau hukuman dan membiarkannya tinggal di sana.
Karena wilayahnya terpencil, praktik itu berlanjut bahkan setelah misionaris dan penjajah tiba di Uganda pada abad ke-19 dan melarangnya.
Kebanyakan, pada saat itu anak-anak perempuan tidak tahu cara berenang, jadi seorang perempuan muda dibuang ke pulau itu hanya memiliki dua pilihan.
Terjun ke danau dan mati, atau menanti ajal karena kedinginan dan kelaparan.
Baca: Buah Ini Malah Bikin Gemuk Kalau Dimakan Sebelum Tidur, Termasuk 3 Masalah Lainnya Bagi Tubuh
Baca: PSPS Riau Menang 2-1 Lawan Tornado Dalam Laga Uji Coba Jelang Liga 2
Kyitaragabirwe, adalah salah satu contoh korban yang selamat.
Sementara, di daerah lainnya, di Distrik Rukungiri, gadis remaja yang hamil di luar nikah akan dilemparkan ke air terjun bernama Air Terjun Kisiizi.
Konon praktik itu dihentikan karena ketika ada gadis yang dilemparkan dia menarik kakinya dan terbawa ke bawa air terjun. (*)
Artikel ini sudah tayang di Intisari Online: Jika Hamil di Luar Nikah, Wanita di Desa Ini Dibuang ke Pulau Terpencil dan Dibiarkan Mati oleh Keluarganya
Hamil di Luar Nikah di Desa Ini, Siap-siap Dibuang Keluarga ke Pulau Terpencil dan Dibiarkan Mati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pelecehan-seksual-pencabulan-perkosaan-rudapaksa-kekerasan-terhadap-anak_20170809_174709.jpg)