Berita Riau
MANTAN Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar Kembali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Soal Lahan
Mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar kembali terjerat kasus korupsi, kali ini soal pengadaan lahan perkantoran Bakti Praja Pangkalan Kerinci
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Setelah revisi putusan MA selesai barulah kejaksaan mengeksekusi Azmun Ja'afar yang sebelumnya sudah menghirup udara bebas.
Untuk diketahui, Azmun merupakan tersangka kedelapan yang ditetapkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.
Baca: Pemprov Riau RESMI LAPORKAN Suporter PSPS Riau ke Polda, Diduga HINA Gubri Syamsuar dalam YEL YEL
Baca: BUASNYA Buaya Mulai NYATA di Riau, Setiap Tahun Manusia Jadi Korban Terkaman di Kuantan Singingi
Baca: WASPADA Jasa Layanan Tak Resmi di Media Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Aplikasi BPJSTKU
Dia dijemput di rumahnya di Jalan Lumba-lumba, Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Selasa tanggal 8 Desember 2015 untuk ditahan.

Bermula dari rencana Pemerintah Kabupaten Pelalawan saat kepemimpinan Azmun hendak mendirikan perkantoran bernama Bhakti Praja pada tahun 2002 silam.
Hingga Pemda memutuskan untuk membeli lahan seluas 110 hektar dan lahan telah dibayar.
Meski proses pembayaran sudah selesai, namun dana ganti rugi lahan kembali dianggarkan dalam APBD tahun 2007, 2008, 2009 dan 2011 hingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 38 miliar.
Sedangkan tujuh tersangka lain sudah diadili dan menjalani hukuman.
Di antaranya Badan Pertanahan Nasional Pelalawan, Farizal Hamid, Lahmudin (mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pelalawan), Al Azmi (Kasi BPN Pelalawan).
Baca: Pilkada Riau 2020, Gerindra Masih PANAS, Utamakan Kader Partai, Husni Thamrin Siap Maju di Pelalawan
Baca: DUGAAN KORUPSI Dana Bantuan Kemendiknas di Disdukbud Kepulauan Meranti Riau, Seret Nama KADISDIKBUD
Baca: Bawaslu Inhu Tanpa Pendamping Hukum, Bawaslu Riau Minta Laporan Akhir Bawaslu Kabupaten dan Kota
Kemudian Tengku Alfian sebagai PPTK pengadaan lahan dan staf Sekda Pelalawan, Rahmat staf dinas pendapatan daerah, Tengku Kasroen eks Sekretaris Daerah Pelalawan, dan Marwan Ibrahim yang merupakan mantan Wakil Bupati Pelalawan.
Sebagian diantaranya malah sudah menghirup udara bebas setelah hukumannya selesai.
MANTAN Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar Kembali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Soal Pengadaan Lahan. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)