Pekanbaru
OKNUM Anggota DPRD Pekanbaru Diduga Jadi Beking Hotel Tak Berizin, Ini Penjelasan yang Bersangkutan
Oknum anggota DPRD Pekanbaru diduga jadi beking hotel tak berizin yakni DNA Fun and MBC Hotel di Jalan Tuanku Tambusai, ini penjelasannya
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
OKNUM Anggota DPRD Pekanbaru Diduga Jadi Beking Hotel Tak Berizin, Ini Penjelasan yang Bersangkutan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Oknum anggota DPRD Pekanbaru diduga jadi beking hotel tak berizin yakni DNA Fun and MBC Hotel di Jalan Tuanku Tambusai, ini penjelasannya.
Personel intel Satpol PP Kota Pekanbaru yang melakukan monitor ke DNA Fun and MBC Hotel pada Rabu (3/7/2019) ternyata mendapat intervensi dari oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Padahal personel satpol pp yang mengenakan pakaian preman sedang menjalankan tugas di hotel tidak berizin itu.
Baca: Pemuda GANTENG dan Cewek CANTIK Jadi Bujang Dara Siak 2019, Siap Kenalkan WISATA Siak Riau ke Dunia
Baca: HEBOH Video WNA Asal Cina di Bandara SSK II Pekanbaru, VIRAL Satu Rombongan Jumlahnya Puluhan
Baca: DNA Fun and MBC Hotel DILARANG Menerima TAMU, Disegel Satpol PP Pekanbaru karena Belum Punya Izin
Baca: DAYA TAMPUNG Jadi Masalah, 6.700 Lulusan SD MENGANGGUR atau Pilih SEKOLAH SWASTA Juga 155 Tamatan TK
Baca: KEJAM, Ibu Muda di Riau Dibekap dan Ditusuk di Leher Dua Kali Pakai Pisau Dapur, Pelaku Ipar Korban
Mereka memantau dan mengawasi aktivitas hotel pasca penyegelan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (2/7/2019) kemarin.
Penyegelan dilakukan karena hotel beroperasi secara ilegal.
Informasi Tribun, oknum anggota dewan itu berada di lokasi hotel saat tim bertugas.
Ia mempertanyakan keberadaan petugas yang berada di sana.
Bahkan oknum anggota dewan itu menyuruh petugas untuk pergi dari sana.
Pasalnya hotel tidak lagi ada aktivitas, sehingga ia tidak nyaman dengan gerak gerik petugas.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menyebut bahwa dirinya sudah menerima laporan tersebut dari personel yang bertugas.
Namun personel intel tidak mengetahui bahwa pria tersebut adalah anggota dewan.
"Tadi ada orang menyebut bahwa dirinya pengeloa. Ia merasa tidak nyaman nyaman dengan keberadaan personel satpol di sana," paparnya, Rabu sore.
Baca: TERUNGKAP dalam Rekonstruksi Pembunuhan IBU MUDA di Riau, Korban Dibekap dan Ditusuk di Leher 2 Kali
Baca: PASANGAN KEKASIH di Pekanbaru Riau Miliki 1 Kg Sabu-sabu dan 3035 Pil Ekstasi, Hasil Tangkapan BNNP
Baca: POSTINGAN Terbaru Ustadz Abdul Somad di Akun Instagram Barunya, Jelaskan Tentang Ikhlas dan Setan
Menurutnya, pria itu sempat mempertanyakan keberadaan petugas Satpol PP di hotel tersebut.
Maka Agus langsung menarik para petugas yang sempat berada di sana.
"Ada yang merasa tidak nyaman. Petugas kita langsung menyampaikan bahwa sedang lakukan monitor," terangnya
Proses pengawasan bakal dilakukan terhadap hotel ilegal di Jalan Tuanku Tambusai.
Mereka bakal lakukan pengawasan selama hotel itu masih disegel.
Penelusuran Tribun, oknum anggota dewan yang diduga merasa risih dengan keberadaan personel Satpol PP Pekanbaru di sana ternyata bernama Dapot Sinaga.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga tidak menampik dirinya bertemu personel satpol pp yang bertugas memantau aktivitas MBC hotel pasca penyegelan.
Ia mengaku dirinya berada di sana untuk menerangkan bahwa hotel itu sudah tutup.
Baca: TERBUKTI Gelembungkan Suara Caleg pada Pileg 2019, Ketua PPK Pangkalan Kuras Riau Divonis 1 Bulan
Baca: WOW, Ada Belasan Grup Gay Pekanbaru Riau di Facebook, Ada yang Catut Nama Sekolah, Ini Kata Wawako
Baca: PEGAWAI di Riau DILARANG Nongkrong di Cafe dan Warung Kopi Hingga PANTI PIJAT, Pemprov Terbitkan SE
Bahkan tidak menampik bahwa perizinan hotel yang tersebut belum selesai.
Dapot menyampaikan bahwa setelah Rabu siang seluruh tamu hotel sudah pergi.
"Saya cuma menerangkan bahwa hotel sudah tutup. Tidak ada kegiatan lagi itu saja," terang Politikus PDI Perjuangan ini.
Dapot menyebut bahwa dirinya adalah bagian dari Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.
Namun ia berkilah berada di sana sebagai anggota dewan.
Ia cuma menyebut bahwa dirinya yang membawa investor dari hotel tidak berizin itu.
Dapot datang sebagai pembawa investor.
Ia melindungi pengelola hotel yang belum kantongi izin hingga saat ini.
"Bukan komisi. Saya sebagai pembawa investor ke Pekanbaru ini. Bisa melindungi mereka, biar aman-aman juga karena izinnya belum selesai," paparnya.
Ia menampik bahwa dirinya pengelola dari hotel nakal yang tidak berizin itu.
"Bukan, enggak-enggak," ulasnya.
Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru, Masni Ernawati mengaku belum dapat laporan tertulis perihal oknum anggota dewan melindungi hotel tidak berizin.
Pihaknya masih menunggu laporan dari masyarakat, terkait adanya oknum anggota dewan diduga jadi beking DNA Fun and MBC Hotel.
"Kalau memang buktinya bisa laporkan. Sebab BK ini bertindak sesuai adanya alat bukti, yang mengarahkan ke orang tersebut," tegas Politikus Partai Golkar.
Masni menegaskan bahwa BK bakal memanggil oknum tersebut, bila terbukti jadi beking usaha ilegal.
Apalagi bisnis yang dibekingi oknum dewan tidak sesuai etika.
Ia tidak segan memanggil oknum dewan itu bila sudah terbukti jadi beking hotel tidak berizin.
"BK sebenarnya tidak ingin ada satu pun anggota DPRD yang jadi beking usaha dalam bentuk apa pun," tegasnya.
Sementara itu, DNA Fun and MBC Hotel di Jalan Tuanku Tambusai dilarang menerima tamu, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru karena belum punya izin.
DNA Fun and MBC Hotel hingga, Rabu (3/7/2019) masih disegel oleh Satpol PP Kota Pekanbaru. Segel garis satpol pp masih terpasang di pintu masuk hotel tersebut.
Proses penyegelan sudah berlangsung sejak Selasa (2/7/2019) sore.
Baca: DAYA TAMPUNG Jadi Masalah, 6.700 Lulusan SD MENGANGGUR atau Pilih SEKOLAH SWASTA Juga 155 Tamatan TK
Baca: KEJAM, Ibu Muda di Riau Dibekap dan Ditusuk di Leher Dua Kali Pakai Pisau Dapur, Pelaku Ipar Korban
Baca: TERUNGKAP dalam Rekonstruksi Pembunuhan IBU MUDA di Riau, Korban Dibekap dan Ditusuk di Leher 2 Kali
Baca: PASANGAN KEKASIH di Pekanbaru Riau Miliki 1 Kg Sabu-sabu dan 3035 Pil Ekstasi, Hasil Tangkapan BNNP
Hotel di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru ini disegel lantaran beroperasi tanpa izin.
Mereka melakukan penyegelan hingga pengelola melengkapi izin.
"Jadi kita pastikan penyegelan masih berlangsung. Sebab hotel itu belum punya izin," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Tribun, Rabu siang.
Menurutnya, pengelola hotel tidak boleh menerima tamu terhitung Selasa petang.
Agus menegaskan bahwa pihaknya bakal ambil tindakan bila pengelola tetap menerima tamu.
Pengelola juga tidak boleh membuka fasilitas hotel lainnya hingga izin terbit.

"Jadi sejak Selasa sore kemarin saya segel, mereka tidak boleh menerima tamu untuk menginap lagi," paparnya.
Agus menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagu tamu yang menginap di sana.
Baca: TERBUKTI Gelembungkan Suara Caleg pada Pileg 2019, Ketua PPK Pangkalan Kuras Riau Divonis 1 Bulan
Baca: WOW, Ada Belasan Grup Gay Pekanbaru Riau di Facebook, Ada yang Catut Nama Sekolah, Ini Kata Wawako
Baca: PEGAWAI di Riau DILARANG Nongkrong di Cafe dan Warung Kopi Hingga PANTI PIJAT, Pemprov Terbitkan SE
Mereka yang sempat menginap sudah meninggalkan hotel terhitung Rabu siang.
Tim Satpol PP Kota Pekanbaru juga sudah melakukan pengawasan dan pemantauan di hotel.
Mereka memastikan tidak ada lagi tamu di sana.
"Mereka juga memastikan segel hingga kini masih terpasang," tegasnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Pekanbaru akhirnya menyegel DNA Fun and MBC Hotel, Selasa (2/7/2019) sore.
Setelah melakukan penertiban secara mendadak.
Pantauan Tribun, ada satu pleton ikut terlibat dalam proses penertiban ini.
Mereka langsung mendatangi pengelola di lobi hotel.
Staf front office hotel di Jalan Tuanku Tambusai itu pun gelagapan saat didatangi petugas dari Satpol PP.

Baca: POSTINGAN Terbaru Ustadz Abdul Somad di Akun Instagram Barunya, Jelaskan Tentang Ikhlas dan Setan
Baca: VIDEO VIRAL Seekor HARIMAU Nyaris Sambar Penumpang Sepeda Motor, Mengejar dari Dalam Hutan
Baca: LENGKAP Zonasi SMA Negeri di Pekanbaru Riau PPDB 2019, GUBRI: Kepsek Lakukan Pungli Langsung DIPECAT
Baca: PEMBAYARAN Uji KIR di Dishub Pelalawan Riau Gunakan Sistem Non Tunai, Jamin Tidak Ada Pungutan Liar
Mereka kebingungan saat ditanyai perihal keberadaan pengelola.
Petugas langsung menyerahkan surat penyegelan terhadap hotel itu.
Pasalnya pengelola hotel hingga kini belum mengantongi izin.
"Mulai kami datang kesini, tidak boleh lagi ada tamu yang masuk lagi. Kalau ada tamu lagi yang masuk, kami keluarkan secara paksa," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Tribun, Selasa petang.
Agus menegaskan bahwa pengelola sebenarnya sudah mendapat peringatan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru sejak Januari 2019.
Mereka diminta untuk segera mengurus izin.
Pihak dinas juga sudah kembali memberi peringatan kepada pengelola pada April 2019 lalu.
Bahkan hingga kini pengelola belum kunjung mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca: ANAK Suka NGAMUK Tidak Diberi Gadget, Ini Cara Menghindari Dampak Buruknya Kata Psikolog Violetta
Baca: ABANG KANDUNG Nikahi Adik Bungsu, Sang Kakak sudah Beristri, Video Pernikahan Mereka Viral di Medsos
Baca: JADWAL Pemadaman Listrik di Rayon Taluk Kuantan Riau Selasa Tanggal 2 Juli 2019, Ada Pemeliharaan
Baca: VIRAL : Video WNA Asal Cina di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kata Imigrasi Kanwil kemenkumham Riau
Maka untuk sementara hotel ini disegel oleh pihak Satpol PP.
Mereka memasang segel di pintu masuk hotel.
"Mereka tidak punya IMB. Kalau izinnya tidak ada ya tidak boleh beroperasi," terangnya.
Agus menegaskan bahwa pengelola harus mematuhi aturan yang ada.
Pengelola tidak boleh menerima tamu lagi.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada tamu hotel, aktivitas berenang hingga pijat di sana.
Ia menempatkan petugas untuk memantau aktivitas hotel ini jelang melengkapi izinnya.
"Kalai memang melanggar, kita bakal keluarkan tamu yang menginap. Tamu yang ada sekarang harus keluar hari Rabu," paparnya.
Agus menjelaskan bahwa segel ini bakal dipasang hingga pengelola tuntas mengurus izin.
Baca: Gara-gara Diduga CEMBURU dan SELINGKUH, Dua Suami di Riau Bunuh Istri yang Masih Muda dan BUNUH DIRI
Baca: 25 Orang Warga Pekanbaru TERCIDUK Buang Sampah Sembarangan, Ini Sanksi yang Diberikan DLHK
Baca: KASUS Narkotika di Kuansing Riau Didominasi Sabu-sabu, Polres Inhu Tangkap Pengedar Narkoba
Baca: LENGKAP Zonasi SMA Negeri di Pekanbaru Riau PPDB 2019, GUBRI: Kepsek Lakukan Pungli Langsung DIPECAT
Mereka harus mengantongi izin untuk beroperasi.
"Kalau pengelola bandel dan tidak mau mengurus IMB, kita bisa saja lakukan pembongkaran," jelasnya.
Pengunjung DNA Fun and MBC Hotel kebingungan saat petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru menyegel hotel itu, Selasa (2/7/2019).
Maklum saat proses penyegelan masih banyak tamu dan pengunjung kolam renang di hotel itu.
Sementara itu para pengunjung bertanya-tanya kepada puluhan petugas yang datang.
Apalagi saat petugas memasang segel depan hotel di Jalan Tuanku Tambusai.
Pengelola hanya bisa pasrah kala mengetahui hotel itu tidak dapat beroperasi untuk sementara.
Mereka harus melengkapi izin bila ingin bisa beroperasi lagi.
Pasca penyegelan, pengelola belum memberi keterangan resmi.
Mereka enggan memberi keterangan usai petugas menyegel hotel yang sudah beberapa bulan beroperasi tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca: DAYA TAMPUNG Jadi Masalah, 6.700 Lulusan SD MENGANGGUR atau Pilih SEKOLAH SWASTA Juga 155 Tamatan TK
Baca: KEJAM, Ibu Muda di Riau Dibekap dan Ditusuk di Leher Dua Kali Pakai Pisau Dapur, Pelaku Ipar Korban
Baca: TERUNGKAP dalam Rekonstruksi Pembunuhan IBU MUDA di Riau, Korban Dibekap dan Ditusuk di Leher 2 Kali
Baca: PASANGAN KEKASIH di Pekanbaru Riau Miliki 1 Kg Sabu-sabu dan 3035 Pil Ekstasi, Hasil Tangkapan BNNP
Pria yang awalnya mengaku sebagai pengelola di hadapan petugas cuma bungkam.
Ia tidak berkomentar terkait penyegelan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menegaskan bahwa pengelola sebenarnya sudah mendapat peringatan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru sejak Januari 2019.
Mereka diminta untuk segera mengurus izin.
Pihak dinas juga sudah kembali memberi peringatan kepada pengelola pada April 2019 lalu.
Bahkan hingga kini pengelola belum kunjung IMB.
Maka untuk sementara hotel ini disegel oleh pihak Satpol PP.
Mereka memasang segel di pintu masuk hotel.
"Mereka tidak punya IMB. Kalau izinnya tidak ada ya tidak boleh beroperasi," terangnya.
DNA Fun and MBC Hotel DILARANG Menerima TAMU, Disegel Satpol PP Pekanbaru karena Belum Punya Izin. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)