Berita Riau
Dua Pria di Dumai Riau Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Satu Orang Jadi Kurir Seorang Jadi Pemilik
Dua pria di Dumai Riau ditangkap polisi terkait narkoba, satu orang jadi kurir seorang jadi pemilik, 14 paket narkotika jenis sabu-sabu diamankan
Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
Dua Pria di Dumai Riau Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Satu Orang Jadi Kurir Seorang Jadi Pemilik
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Dua pria di Dumai Riau ditangkap polisi terkait narkoba, satu orang jadi kurir seorang jadi pemilik, 14 paket narkotika jenis sabu-sabu diamankan.
DA alias Dedi (31) terpaksa diamankan oleh petugas Kepolisian Resort (Polres) Dumai pada Minggu (14/7/2019).
Disampaikan Paur Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal, informasi awal dihimpun dari masyarakat sekira Juni 2019.
Baca: DISKON HARI INI dan Diskon Pekan Ini Beli Mobil di Pekanbaru, Suzuki All New Ertiga, Carry, Wuling
Baca: HARGA TBS Kelapa Sawit di Riau Pekan Ini TURUN, Penurunan Terbesar Dialami Kelompok Umur 10-20 Tahun
Baca: Aktivitas ILEGAL LOGGING di SM Rimbang Baling Riau Mengkhawatirkan, Tiga Truk Dicegat Dalam Dua Hari
Baca: Dugaan KORUPSI Pembangunan Gedung Fisip UNRI, Seret Lima Tersangka, Penyidik Minta Pendapat Ahli
"Saat itu, informasi yang dihimpun menunjuk pada seseorang berinisial G yang saat ini menjadi DPO. Saat dalam penyelidikan sekira 14 Juli lalu, tim menemukan bahwa G sedang berada di rumahnya di Bukit Kapur," papar Paur pada Rabu (17/7/2019).
Dilanjutkannya, tim Opsnal Restik Polres Dumai yang langsung menuju ke lokasi dimaksud melihat keberadaan G dan DA di halaman belakang rumah G.
Sayang, polisi hanya dapat mengamankan DA karena G sudah keburu melarikan diri saat hendak didekati oleh kepolisian.
"Dari DA kita amankan satu buah dompet warna hitam berisi satu gumpalan kertas tisu warna putih yang saat dibuka berisi 13 paket kecil sabu dan satu blok plastik obat," ungkapnya.
"Sedangkan dari dalam kandang ayam, ditemukan satu botol obat batuk merk Vicks 44 diduga sebagai alat hisap sabu sudah terpasang kaca pyrex," tambah Paur.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan beserta DA oleh pihak kepolisian untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kepada polisi, DA mengaku bertindak sebagai kurir atas sejumlah barang haram yang diamankan polisi tersebut.
Baca: ASET Milik Pemprov Riau Diduga Diserobot Oknum Masyarakat, Ancam Tempuh Jalur Hukum
Baca: Profil CEWEK CANTIK Asal Pekanbaru Punya Prestasi dalam Modern Dance dan Fashion Show, Ini fotonya
Baca: 4 Pegawai BUMD Pemprov Riau Diperiksa Jaksa, Pendalaman Dugaan Korupsi di PT PER, Ini Status Mereka
Baca: SENTUH Tujuh Bagian Ini pada Wanita, Dia Akan Jatuh ke Pelukanmu, Lakukan Hanya dengan Pasangan Anda
Baca: Sejumlah Nama Awak Media Dicatut Forum Wartawan Layak Anak, SK Pengurus Oleh Plt Walikota Pekanbaru
"Perkara ini masih kita lakukan pengembangan, sudah sejauh mana jaringan peredaran narkotika tersebut di wilayah hukum Kota Dumai," tandasnya.
Seorang Pria Diamankan Bersama Satu Paket Sabu di Bukit Datuk
Polsek Dumai Timur amankan satu lelaki pada Senin (15/7) di Kelurahan Bukit Datuk.
Lelaki berinisial WS (33) diamankan atas dugaan menguasai dan memiliki barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam penangkapan berlangsung sekira pukul 20.30 malam itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dan satu unit telepon selular.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bustanuddin mengatakan, pihaknya membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Pelaku kita amankan atas laporan masyarakay. Dalam penangkapan, unit reskrim Polsek Dumai Timur mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu," katanya pada Rabu (17/7).
Dilanjutkannya, pada saat penangkapan tersebut kepolisian langsung melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.
Baca: ISTRI POLISI di Riau yang Nyaris Diamuk Warga Mengaku Ketua Srikandi Jokowi-Maaruf, POSITIF NARKOBA
Baca: BUPATI Kuansing Akui Ikut Meminjam untuk Tutupi UYHD, Bantah Perintah Cari Pinjaman ke Pihak Ketiga
Baca: Menimbulkan POLUSI SUARA, Pemkab Inhu akan Tertibkan Sarang Walet yang Melanggar Perda
Baca: Imoo Watch Phone Z5 Bisa PANTAU ANAK dari Jarak Jauh, Ini Harga Jam Tangan Pintar dari Oppo Itu
Baca: Siapa Calon KETUA DPRD Pekanbaru? PKS Masih Rahasiakan Tiga Nama, Menunggu Penetapan DPW
"Adapun barang bukti satu paket sabu kita amankan di dalam kantong saku jaket pelaku," tambahnya.
Saat ini, pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Polsek Dumai Timur untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Pelaku kita jerat dengan UU 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal kurungan lima tahun penjara," pungkasnya.
Dua Pria di Dumai Riau Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Satu Orang Jadi Kurir Seorang Jadi Pemilik. (Tribunpekanbaru.com/Syahrul Ramadhan)