Berita Riau
4 Pegawai BUMD Pemprov Riau Diperiksa Jaksa, Pendalaman Dugaan Korupsi di PT PER, Ini Status Mereka
Sebanyak empat orang pegawai BUMD Pemprov Riau diperiksa jaksa dalam pendalaman dugaan korupsi di PT PER, ini status mereka
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
4 Pegawai BUMD Pemprov Riau Diperiksa Jaksa, Pendalaman Dugaan Korupsi di PT PER, Ini Status Mereka
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak empat orang pegawai BUMD Pemprov Riau diperiksa jaksa dalam pendalaman dugaan korupsi di PT PER, ini status mereka.
Perkara dugaan korupsi di PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), sejauh ini masih dalam proses pendalaman oleh Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Penyidik sudah memeriksa sejumlah orang dan pengumpulan data-data juga dilakukan.
Baca: Aktivitas ILEGAL LOGGING di SM Rimbang Baling Riau Mengkhawatirkan, Tiga Truk Dicegat Dalam Dua Hari
Baca: Dugaan KORUPSI Pembangunan Gedung Fisip UNRI, Seret Lima Tersangka, Penyidik Minta Pendapat Ahli
Baca: ASET Milik Pemprov Riau Diduga Diserobot Oknum Masyarakat, Ancam Tempuh Jalur Hukum
Baca: Profil CEWEK CANTIK Asal Pekanbaru Punya Prestasi dalam Modern Dance dan Fashion Show, Ini fotonya
Pada Rabu (17/7/2019) ini, giliran empat orang pegawai di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau itu yang diperiksa.
Mereka diantaranya Agus Harianto selaku staf Divisi KAK, Fauziah Elvira selaku Kasir KCU, Nurjanah selaku staf Divisi Kredit, dan Hendra selaku anggota Desk PMK.
Jabatan yang mereka sandang itu pada rentang waktu 2014 hingga 2017 lalu.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni menjelaskan, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Status mereka adalah saksi dalam perkara itu," ujarnya.
Pada hari itu, juga terlihat Irfan Helmi.

Namun pemeriksaan terhadap mantan Pimpinan Desk PMK PT PER itu urung dilakukan.
"Besok pemeriksaannya. Masih ada pemeriksaan lanjutannya," terangnya.
Sebelumnya, proses pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kusnanto Yusuf.
Baca: ISTRI POLISI di Riau yang Nyaris Diamuk Warga Mengaku Ketua Srikandi Jokowi-Maaruf, POSITIF NARKOBA
Baca: BUPATI Kuansing Akui Ikut Meminjam untuk Tutupi UYHD, Bantah Perintah Cari Pinjaman ke Pihak Ketiga
Baca: Menimbulkan POLUSI SUARA, Pemkab Inhu akan Tertibkan Sarang Walet yang Melanggar Perda
Saat perkara itu terjadi Kusnanto diketahui adalah Direktur PT PER.
Selain dia, ada juga sejumlah saksi lainnya yang menjalani proses yang sama.