Kampar
Warga Perumahan Tolak Pembangunan SUTT PLN di Kampar Riau, Turunkan Paksa dan Usir Pekerja
Penolakan ini dilakukan warga karena tower yang dibangun akan membuat jaringan kabel SUTT 150 KVa milik PLN melintasi sebagian dari rumah pemukiman
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ariestia
Beberapa waktu kemudian PLN tetap melakukan pembangunan, menurut pihak PLN pembangunan sudah dapat izin dari RT setempat.
"Kita dari masyarakat tentu menolak pembangunan SUTT ini akan memberi dampak buruk. Jika PLN ingin melanjutkan pembangunan silahkan ganti rugi rumah kami agar dapat pindah," ucapnya.
Tertanggal 16 Juli 2019 sebanyak 87 orang masyarakat mendatangani surat kesepakatan menolak pembangunan SUTT di sekitar daerah Perumahan Griya Setia Nusa Dusun V Kampung Baru Desa Kualu Kecamatan Tambang.
Pendatanganan ini diinisiasi oleh Ketua RT 10 RW 01 Perumahan Griya Setia Nusa Dusun V Kampung Baru Desa Kualu Kecamatan Tambang, Isnorijal.
Isnorijal mengatakan surat penolakan ini nanti akan dilayangkan ke pimpinan DPRD Kampar, Camat Tambang, Kapolsek Tambang, Kepala Desa Kualu, Pimpinan Developer Sinar Muda Properti, Bank BTN, Bank Artha Graha dan BNI. (*)