Berita Riau
GUBERNUR Riau Syamsuar Ungkap Ada Murid SD Jadi Pengedar Narkoba, Bentuk Satgas Narkoba di Riau
Gubernur Riau Syamsuar ungkap ada murid Sekolah Dasar (SD) jadi pengedar Narkoba di Riau, bentuk Satuan Tugas (Satgas) Narkoba di Riau
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Sebelumnya, untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai, Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan tes urine kepada seluruh pegawainya di lingkungan Pemprov Riau.
Tes urine ini dilakukan untuk mengecek apakah ada pegawai Pemprov Riau yang mengkomsi narkoba atau tidak.
Baca: REKONSTRUKSI Pembunuhan dan Sodomi di Pelalawan Riau, Asep Peragakan 20 Adegan Membunuh dan Sodomi
Baca: PETANI Kelapa Sawit di Riau Menjerit Harga TBS Anjlok, Pemprov Riau Didesak Tindak Perusahaan Nakal
Baca: KEKERASAN Terhadap Anak di Pekanbaru Didominasi Kasus CABUL, Terjadi 104 Pencabulan Terhadap Anak
"Itu harus dilakukan (tes urine). Kita akan lakukan, cuma kapan waktunya, itu kita rahasiakan, kita akan lakukan secera mendadak saja," kata Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution, Selasa (16/7/2019) lalu.
Edi mengungkapkan, Pemprov Riau memiliki komitmen yang tegas terhadap pemberantasan narkoba.
Jika nanti ditemukan ada ASN yang terlibat dalam kasus narkoba, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas.
"Pemberantasan narkoba sudah menjadi program pemerintah, bahwa kita menyatakan perang terhadap narkoba," ujarnya.
Lebih lanjut Edi mengatakan, saat ini Pemprov Riau sedang membentuk tim Satgas Narkoba.
Satgas ini melibatkan berbagai unsur yang masuk didalamnya.
Mulai dari BNN, TNI, Polda dan seluruh Forkompinda termasuk tokoh masyarakat.
"Untuk memberantas narkoba itu tidak bisa kita serahkan ke satu badan atau lembaga saja. Harus bersama-sama. Sehingga dengan dibentuknya Satgas ini nanti bisa lebih efektif," katanya.
Baca: REKONSTRUKSI Pembunuhan dan Sodomi di Pelalawan Riau, Asep Peragakan 20 Adegan Membunuh dan Sodomi
Baca: TERUNGKAP Saat RAZIA PAJAK Kendaraan Bermotor di Pekanbaru STNK Mati Dua Tahun Kendaraan Jadi BODONG
Baca: RAZIA PAJAK Kendaraan Bermotor di Pekanbaru, 874 Kendaraan Terjaring, 117 Kendaran Langgar Aturan
Edi mengungkapkan, tim Satgas pemberantasan Narkoba sudah dibentuk.
Namun sejauh ini Satgas pemberantasan narkoba belum disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau.
Jika sudah di SKkan maka tim ini pun langsung bekerja untuk melakukan pemberantasan narkoba di Riau.
"Satgasnya sudah disusun, sudah rapat, tinggal dibuatkan SKnya nanti oleh Pak Gubernur. Setelah itu nanti baru Satgas ini bisa langsung bekerja," ujarnya.
