Berita Riau
REKONSTRUKSI Pembunuhan dan Sodomi di Pelalawan Riau, Asep Peragakan 20 Adegan Membunuh dan Sodomi
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan disertai sodomi di Pelalawan Riau, Asep peragakan 20 adegan, mulai menginap hingga membunuh dan sodomi korban
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
REKONSTRUKSI Pembunuhan dan Sodomi di Pelalawan Riau, Asep Peragakan 20 Adegan Membunuh dan Sodomi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan disertai sodomi di Pelalawan Riau, Asep peragakan 20 adegan, mulai menginap hingga membunuh dan sodomi korban.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan Riau menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan sodomi yang terjadi di Desa Petani Kecamatan Bunut pada Jumat tanggal 5 Juli 2019 lalu.
Rekonstruksi dilaksanakan pada Kamis (25/7/2019) lalu di ruangan Satreskrim Polres Pelalawan yang dihadiri pengacara tersangka Sempataka Sitepu MH, dari kejaksaan Abu Abdurrachman SH dan Rahmat Hidayat SH.
Baca: CALON MENTERI dari Riau di Kabinet Kerja Jilid II Jokowi-Maaruf, FKPMR : Syarat Bisa Bahasa Inggris
Baca: BELAJAR dari Pilkada Bengkalis PKS Kapok Usung Tokoh di Luar Kader di Pikada Riau 2020 Ini Alasannya
Baca: CUACA di Riau Hari Ini Jumat 26/7/2019 Cerah Berawan, Namun Terpantau 8 Titik Panas atau Hostpot
Baca: HATI-HATI Bagi yang Punya Mobil, LIMA KALI Kebakaran Mobil di Pekanbaru, 107 Kebakaran di Pekanbaru
Pelaku langsung diperankan tersangka Asep Mahpudin (45) sedangkan korban dan saksi dipergakan anggota kepolisian sebagai pemeran penggantinya.
"Tersangka memperagakan seluruh adegan pembunuhan sekaligus sodomi yang dilakukan kepada korban. Total ada 20 adegan yang diperagakan," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK, kepada tribunpelalawan.com, Jumat (26/7/2019).
Kasat Teddy menjelaskan, seluruh adegan yang diperankan tersangka Asep dalam rekonstruksi sesuai dengan berita acara pemeriksaan yang ada pada penyidik.
Proses rekonstruksi berjalan lancar tanpa ada hambatan, lantaran pelaku mengakui semua perbuatannya terhadap korban Junjung Siregar (21).
Mulai dari mereka berdua menginap di rumah kakak pelaku di Desa Petani Kecamatan Bunut kemudian mandi hingga pelaku melancarkan niatnya untuk menyodomi korban.
Namun lantaran ada penolakan dari pemuda lajang itu, lantas Asep membunuh korban dengan cara memukul kepala bagian belakang dengan sebatang kayu.
Baca: PETANI Kelapa Sawit di Riau Menjerit Harga TBS Anjlok, Pemprov Riau Didesak Tindak Perusahaan Nakal
Baca: KEKERASAN Terhadap Anak di Pekanbaru Didominasi Kasus CABUL, Terjadi 104 Pencabulan Terhadap Anak
Baca: TERUNGKAP Saat RAZIA PAJAK Kendaraan Bermotor di Pekanbaru STNK Mati Dua Tahun Kendaraan Jadi BODONG
Baca: RAZIA PAJAK Kendaraan Bermotor di Pekanbaru, 874 Kendaraan Terjaring, 117 Kendaran Langgar Aturan
Kemudian mengambil pisau dan menusuk koban pada bagian dada serta perutnya.
Dalam kondisi bersimbah darah dan nyaris meninggal, residivis kasus pembunuhan itu melampiaskan nafsu bejatnya dengan menyodomi koban.
Setelah selesai melapaskan hasratnya, pelaku yang memiliki orientasi seksual yang menyimpang itu mengangkat mayat korban ke belakang rumah kakaknya.
Selanjutnya mengambil cangkul untuk menggali tanah sedalam satu meter.
Jenazah korban dikuburkan dengan posisi telungkup di dalam tanah.
