Ditangkap, Terungkap Motif Pelaku Tega Habisi Nyawa Istri Pendeta di Sunggal, Medan
Misteri kematian Erawati boru Siagian (56) (sebelumnya ditulis Herawati) di rumah kontrakannya
"Kunci rumah korban dibawanya dan dibuang di sungai amplas termasuk pisau yang digunakan untuk menghabiskan nyawa korban," ujarnya.
Baca: Kabut Asap di Riau Berpotensi Mengarah ke Negara Tetangga, Satgas Karhutla Diminta Waspada
Baca: Menyoal Kabar Ria Ricis Berhenti Ngeyoutube, Berikut 5 Youtuber Terkanal yang Pernah Hapus Channel
Baca: Ramalan Zodiak Besok Selasa 30 Juli 2019: LIBRA Jangan Ragu Untuk Bilang Masih Mencintainya (Video)
Setelah melakukan penyelidikan pada Minggu (28/7/2019), berdasarkan dari hasil keterangan para saksi, ada beberapa orang yang dicurigai pihak kepolisian.
"Kemudian dapatlah ada tiga nama.
Salah satunya menjerumus kepada pelaku DM," sambungnya.
Syarif menjelaskan bahwa pelaku DM merupakan warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Kota.
Pria berbadan tegap itu, ditangkap polisi berawal dari temuan barang bukti di lokasi.
"Kita temukan yakni kursi, baju bercak darah milik korban dan puntungan rokok diduga bekas yang diisap pelaku," ujarnya.
Berdasarkan petunjuk pertama, polisi melakukan interogasi dan merunut kegiatan yang dilakukan korban dalam beberapa hari terakhir.
Baca: Penerimaan CPNS 2019 di Kuansing Riau, Dua Formasi Ini akan Mendominasi
Baca: Segera Dipotong, Satu Tiang Reklame Ilegal di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
Baca: Update, Kabar Bahagia Bagi The Ricis, Respon DM Para Fans, Ria Ricis Ungkap Dirinya Segera Kembali
"Dari situ saya perintahkan anggota untuk interogasi pelaku lebih dalam.
Pelaku dibawa keliling-keliling dan kerumahnya. Ternyata belum sampai rumahnya dia sudah mengakui," sebut Syarif.
"Waktu penangkapan dan akan dibawa ke Mako, pelaku sempat melawan sehingga kita berikan tindakan tegas kepada kedua kaki kanan dan kiri pelaku," tegas Syarif.(*)
Pesan Ancaman Pelaku Terhadap Korban
Sebelumnya Erawati Boru Siagian (54) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (28/7/2019), dengan posisi kedua tangan korban terikat.
Tidak hanya itu, bagian kepala belakang korban pecah diduga dihantam pelaku dengan menggunakan benda keras.
Iptu Syarif Ginting mengatakan mereka mengamankan pelaku bernama Dimas Satria Agung (36), warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pembunuh-istri-pendeta-di-jalan-abadi.jpg)