Berita Riau
KPK Ingatkan Gubernur Riau Syamsuar Soal Mutasi, Jangan Ada JUAL BELI Jabatan dan Like and Dislike
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingatkan Gubernur Riau Syamsuar soal mutasi, jangan ada jual beli jabatan dan Like and Dislike
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
KPK Ingatkan Gubernur Riau Syamsuar Soal Mutasi, Jangan Ada Jual Beli Jabatan dan Like and Dislike
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingatkan Gubernur Riau Syamsuar soal mutasi, jangan ada jual beli jabatan dan Like and Dislike.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar agar tidak melakukan jual beli jabatan saat proses mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemprov Riau..
Baca: Pajero Sport TABRAK PIPA Minyak CPI di Riau, Mobil Terbalik dan TERBAKAR Satu Orang Tewas Terbakar
Baca: KABUT ASAP Landa Pekanbaru dan Pelalawan Riau, Dua Puskesmas di Pelalawan Bagikan Masker ke Warga
Baca: FOTO-FOTO KABUT ASAP Landa Pekanbaru, Jembatan Siak III Nyaris Tidak Kelihatan
Baca: KABUT ASAP di Pelalawan Riau Makin Tebal, Warga Mulai Pakai Masker, Sudah Berlangsung Sejak Pagi
Pesan tersebut disampaikan Koordinator Wilayah II KPK RI Abdul Haris menyusul mencuatnya kabar rencana mutasi pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Riau yang rencana akan dilakukan akhir Agustus mendatang.
Abdul Haris mengaku sudah menyampaikan sejumlah arahan kepada gubernur Riau terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Riau.
Diantaranya adalah dengan cara melakukan asesmen secara terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi jabatan tertentu.
"Kita sudah ingatkan ke pak gubernur (Syamsuar) agar dalam penempatan pejabat itu pertama yang harus dilakukan adalah dengan melakukan lelang jabatan," kata Abdul Haris, Selasa (30/7/2019).
"Yang harus dipilih itu pertama orangnya harus punya kompetensi, kemudian profesional," tegasnya.

Haris mengingatkan, dalam proses lelang jabatan, harus dilakukan oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) yang berkopeten sehingga orang-orang yang menjadi anggota tim pansel juga harus independen.
Agar hasil seleksinya bisa dipertanggungjawabkan kridibilitasnya.
Baca: FDJ Rere Monique Asal Indonesia Digerebek Imigrasi Malaysia di Club Malam, Netizen Bilang Ditangkap
Baca: BONITA dan ATAN BINTANG Kembali ke Riau, Sepasang Harimau Sumatera Dilepasliarkan dan Dilengkapi GPS
Baca: UDARA PAGI di Pekanbaru Disertai Bau Asap SATELIT Memantau 60 Hotspot Karhutla di Riau Terus Terjadi
"Lelangnya harus dibentuk pansel, dan panselnya juga harus independen," katanya.
Melalui proses lelang jabatan ini pihak optimis pejabat yang dipilih menduduki jabatan di OPD merupakan pejabat yang memiliki kinerja bagus dan bertanggungjawab.
"Jadi tidak boleh ada unsur like and dislike (Suka atau tidak suka), jadi proses penempatan pejabat itu berdasarkan kinerja," sebutnya.
Seperti diketahui, isu mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemprov Riau semakin kencang berhembus.
Bahkan kabar terkait akan adanya mutasi ini dibenarkan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Senin (29/7/2019).
Syamsuar, menegaskan mutasi pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Riau akan dilakukan Agustus mendatang.
"Kan sudah tahu tanggalnya. Bulan Agustus InsyaAllah," kata Gubernur Riau, Syamsuar Senin (29/7/2019).
Sebelumnya Gubri Syamsuar sudah memberikan bocoran mutasi akan dilakukan diatas tanggal 20 Agustus.
Sebab dirinya baru terhitung enam bulan setelah dirinya dilantik 20 Februari 2019 lalu.
Baca: SETENGAH BADAN Danramil Mayor Inf Suratno TERBENAM di Gambut Panas Saat Pemadaman Karhutla di Riau
Baca: WAKIL RAKYAT di Riau Tanyakan Tentang Pemerintah yang Tidak Akomodir Pokok Pikiran ke Korsupgah KPK
Baca: KPK SOROT Pasar Cik Puan dan Ritos Sorot Pujasera Arifin Ahmad, BPKP Lakukan Dudiligen, Ini Sebabnya
Jelang pelaksanaan mutasi, Gubri menegaskan tidak akan jual beli jabatan dalam proses penempatan dan penunjukkan pejabat yang nanti akan membantu dirinya menjalankan program kerja di lingkungan Pemprov Riau.
Ia pun mengingatkan semua pihak agar tidak mudah percaya dengan iming-iming sekelompok orang yang menjanjikan bisa mendudukkan pejabat di posisi tertentu dengan menjual nama gubernur Riau.
"Jadi jangan coba-coba ada jual beli jabatan, atau nanti ada orang lain yang menikmati pula," kata Syamsuar.
Syamsuar bahkan mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sama-sama melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada jual jabatan di lingkungan Pemprov Riau dalam proses mutasi dan rotasi pejabat Pemprov nanti.
"Saya dengan tegas sampaikan ke Polda Riau dan KPK, selama hidup saya memimpin tidak pernah melakukan jual beli jabatan," ujarnya.
Tidak hanya itu, Syamsuar juga meminta kepada siapapun untuk tidak percaya begitu saja jika ada oknum yang mengatasnakan orang dekat gubernur dan bisa menjanjikan duduk di posisi tertentu.
Maka, Syamsuar berharap bagi masyarakat yang memberi informasi adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Riau harus berani menyampaikan pelakunya.
Baca: Pajero Sport TABRAK PIPA Minyak CPI di Riau, Mobil Terbalik dan TERBAKAR Satu Orang Tewas Terbakar
Baca: KABUT ASAP Landa Pekanbaru dan Pelalawan Riau, Dua Puskesmas di Pelalawan Bagikan Masker ke Warga
Baca: FOTO-FOTO KABUT ASAP Landa Pekanbaru, Jembatan Siak III Nyaris Tidak Kelihatan
Baca: KABUT ASAP di Pelalawan Riau Makin Tebal, Warga Mulai Pakai Masker, Sudah Berlangsung Sejak Pagi
"Kalau ada yang mengaku keluarga gubernur dan orang dekat gubernur laporkan ke kami," katannya.
Gubri bahkan sudah memerintahkan Inspektorat untuk membuat surat edaran gubernur Riau tentang imbuan agar para pejabat tidak mudah percaya dengan oknum yang mengatasnamakan orang dekat atau keluarga gubernur yang bisa mengatur posisi jabatan tertentu.
"Saya sampaikan ke inspektorat buat surat edaran, supaya nanti kepala dinas jangan tergoda dengan iming-iming tertentu," ujarnya.
Syamsuar mengungkapkan, pihaknya nanti akan membuka kesempatan bagi ASN di seluruh Provinsi Riau untuk ikut dalam seleksi terbuka pengisian jabatan kepala OPD ini.
Sebab seleksi ini nantinya akan dibuka se Provinsi Riau sehingga pesertanya tidak hanya dari internal Pemprov Riau saja, namun juga akan diikuti oleh peserta dari kabupaten kota di Riau.
"Iya, nanti kita buka se Riau, kabupaten kota silahkan ikut," ujarnya.
Saat disinggung kapan mutasi tersebut akan dilakukan, Syamsuar memberikan bocoran, mutasi akan dilakukan pada bulan Agustus.
Sebab dirinya ingin pelantikan dilakukan setelah enam bulan pasca dirinya dilantik menjadi gubernur Riau, pada 20 Februari 2019 lalu.
Baca: FDJ Rere Monique Asal Indonesia Digerebek Imigrasi Malaysia di Club Malam, Netizen Bilang Ditangkap
Baca: BONITA dan ATAN BINTANG Kembali ke Riau, Sepasang Harimau Sumatera Dilepasliarkan dan Dilengkapi GPS
Baca: UDARA PAGI di Pekanbaru Disertai Bau Asap SATELIT Memantau 60 Hotspot Karhutla di Riau Terus Terjadi
"Tanggal 20 agustus baru dibuka (asesmen pejabat eselon II)," kata mantan bupati siak dua priode ini.
Sedangkan untuk eselon III dan IV, Syamsuar mengaku sudah mengantongi nama-nama pejabatnya sehingga dirinya hanya tinggal menunggu waktu pelantikan saja.
Jika pelantikan dilakukan sebelum 20 Agustus Pemprov harus meminta persetujuan Mendagri dulu.
Namun jika dilakukan diatas tanggal 20 Agustus tidak perlu lagi meminta persetujuan mendagri karena sudah lebih dari enam bulan setelah dirinya dilantik menjadi gubernur Riau.
"Eselon III dan IV sudah disusun tinggal menunggu hari saja (pelantikan), tapi kita menunggu persetujuan dari Jakarta (Kemenpan)," kata Syamsuar.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Heri Yanto, Kamis (11/7/20219) mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menyusun tim Pansel yang nantinya akan disampaikan ke Gubernur Riau untuk di buatan SKnya.
Namun pihaknya belum ingin membeberkan nama-nam yang masuk kedalam tim Pansel yang akan melakukan assesmen untuk pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.
Baca: SETENGAH BADAN Danramil Mayor Inf Suratno TERBENAM di Gambut Panas Saat Pemadaman Karhutla di Riau
Baca: WAKIL RAKYAT di Riau Tanyakan Tentang Pemerintah yang Tidak Akomodir Pokok Pikiran ke Korsupgah KPK
Baca: KPK SOROT Pasar Cik Puan dan Ritos Sorot Pujasera Arifin Ahmad, BPKP Lakukan Dudiligen, Ini Sebabnya
"Sedang disusun, tapi belum resmi karena belum ditandatangani oleh Pak Gubernur, minggu depanlah kita sampaikan ke Pak Gubernur untuk penunjukan SKnya," kata Heri.
Lebih lanjut Heri mengatakan, tim Pansel yang dibentuk ini melibatkan berbagai unsur.
Mulai dari unsur akademisi, tokoh masyarakat dan dari internal Pemprov Riau.
"Tapi nanti tergantung Pak Gubernur, apakah ingin menggunakan tim Pansel dari dalam atau tidak. Kalau pak Gubernur ingin menggunakan tim Panselnya dari luar tidak masalah juga," ujarnya.
Menurut keterangan Heri tim Pansel ini dibentuk untuk melakukan asesmen pejabat eselon II.
Sebab untuk pengisian jabatan eselon II sesuai aturan memang harus melalui asesmen atau seleksi terbuka.
Namun tidak menutup kemungkinan juga pejabat eselon II yang ada saat ini dilakukan evaluasi dan dipindahkan ke OPD lain yang sesuai jika memang hasil evaluasinya pejabat yang bersangkutan dinilai tidak cocok lagi menjabat di OPD yang ada saat ini.
"Untuk pengisian eselon II ada dua tahapan. Pertama bisa melalui evaluasi, eselon II yang ada sekarang dinilai, diseleksi oleh tim Pansel, baru ditetapkan cocoknya dimana. Misalnya si A cocoknya dimana. Otomatis nanti ada jabatan yang kosong, nah, yang kosong ini lah nanti yang dibuka asesmennya," katanya.
Baca: Pajero Sport TABRAK PIPA Minyak CPI di Riau, Mobil Terbalik dan TERBAKAR Satu Orang Tewas Terbakar
Baca: KABUT ASAP Landa Pekanbaru dan Pelalawan Riau, Dua Puskesmas di Pelalawan Bagikan Masker ke Warga
Baca: FOTO-FOTO KABUT ASAP Landa Pekanbaru, Jembatan Siak III Nyaris Tidak Kelihatan
Baca: KABUT ASAP di Pelalawan Riau Makin Tebal, Warga Mulai Pakai Masker, Sudah Berlangsung Sejak Pagi
Sebab saat ini masih ada enam jabatan eselon II yang kosong.
Diantaranya Asisten II, Staf Ahli Bidang Hukum, Staf Ahli Bidang Pembangunan Insftrastruktur, Kepala Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, dan Kepala BPSDM.
"Bisa saja yang kosong ini nanti diisi oleh pejabat eselon II yang ada sekarang. Jadi bisa saja nanti kepala OPD pindah ke OPD lain, tergantung hasil evaluasi dan seleksi dan kebijakan pimpinan," ujarnya.
Sedangkan untuk eselon III dan IV tidak melalui asesmen, sepenuhnya menjadi kebijakan Gubernur Riau untuk pengisiannya.
Namun biasanya untuk pengisian jabatan tetap harus melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Itu kebijakan pak Gubernur kapan saja akan melantiknya. Nama-namanya ada sama pak Gubernur, nantikan dibahas di Baperjakat," katanya.
Pihaknua sejauh ini hanya mengusulkan nama-nama jabatan yang kosong kepada Gubernur Riau.
Sedangkan pejabat yang akan mengisi jabatan yang kosonh tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur bersama tim Baperjakat.
Baca: FDJ Rere Monique Asal Indonesia Digerebek Imigrasi Malaysia di Club Malam, Netizen Bilang Ditangkap
Baca: BONITA dan ATAN BINTANG Kembali ke Riau, Sepasang Harimau Sumatera Dilepasliarkan dan Dilengkapi GPS
Baca: UDARA PAGI di Pekanbaru Disertai Bau Asap SATELIT Memantau 60 Hotspot Karhutla di Riau Terus Terjadi
"Kalau kita hanya menyampaikan nama-nama jabatan yang kosong, cuma kapan pelantikannya dan siapa orangnya yang menduduki jabatan itu ada sama pak Gubernur, belum sampai ke kami," ujarnya.
Saat disinggung apakah untuk melakukan mutasi tersebut Pemprov Riau harus meminta izin dari Kemendagri, Heri mengungkapkan, jika pelantikan dilakukan sebelum enam bulan setelah pelantikan, maka harus minta izin Mendagri.
Namun jika pelantikan dilakukan lebih dari enam bulan setelah pelantikan maka tidak perlu lagi meminta izin Mendagri.
"Kalau pelantikannya sekarang harus ada persetujuan mendagri. Tapi kalau pelantikan tanggal 20 Agustus keatas tidak perlu lagi minta izin dan persetujuan dari Mendagri," sebutnya.
KPK Ingatkan Gubernur Riau Syamsuar Soal Mutasi, Jangan Ada Jual Beli Jabatan dan Like and Dislike. (Tribunpekanbaru/Syaiful Misgiono)