Berita Riau

KPK SOROT Pasar Cik Puan dan Ritos Sorot Pujasera Arifin Ahmad, BPKP Lakukan Dudiligen, Ini Sebabnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sorot Pasar Cik Puan dan Ritos juga sorot Pujasera Arifin Ahmad, sedangkan BPKP sedang lakukan dudiligen, ini sebab

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
KPK SOROT Pasar Cik Puan dan Ritos Sorot Pujasera Arifin Ahmad, BPKP Lakukan Dudiligen, Ini Sebabnya 

KPK SOROT Pasar Cik Puan dan Ritos Sorot Pujasera Arifin Ahmad, BPKP Lakukan Dudiligen, Ini Sebabnya

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sorot Pasar Cik Puan dan Ritos juga sorot Pujasera Arifin Ahmad, sedangkan BPKP sedang lakukan dudiligen, ini sebabnya.

Sejumlah aset di Riau yang dibiarkan Mangkrak mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

KPK meminta kepada pemerintah daerah, baik Pemprov Riau maupun Pemko Pekanbaru untuk segera menyelesaikan persoalan aset tersebut.

Baca: SEDANG MENGINAP di Hotel, Polisi Gerebek dan Tangkap Pencuri Retail Indomaret dan Alfamart di Riau

Baca: KOPIKAMIKO di Riau SAJIKAN Kopi Aceh Hingga Kopi Bali, Kisah Cewek Cantik Suka Kopi dan Manfaat Kopi

Baca: LIMA Perusahaan di Riau DITEGUR Satgas Udara Karhutla, Sebab Lahan di Sekitar Perusahaan Terbakar

Di antaranya aset yang menjadi catatan KPK adalah Pasar Cik Puan dan Pujasera Arifin Ahmad.

Dua aset ini sudah bertahun-tahun dibiarkan terbengkalai.

Meski sudah ada bangunan diatasnya, namun tidak bisa dimanfaatkan oleh pedagang karena bangunannya belum selesai dibangun.

Koordinator Wilayah II KPK RI di Kantor Gubernur Riau, Senin (29/7/2019) mengungkapkan, sejumlah aset yang dibiarkan mengkrak ini memang disebabkan karena adanya persoalan status kepemilikan lahan.

Ada bangunan pasar yang dibangun diatas lahan milik Pemko dan Pemprov Riau.

Ada juga bangunan pasar yang dibangun oleh atas lahan Pemprov Riau namun pengelolanya ada di pemerintah kota.

KPK SOROT Pasar Cik Puan dan Ritos Sorot Pujasera Arifin Ahmad, BPKP Lakukan Dudiligen, Ini Sebabnya
KPK SOROT Pasar Cik Puan dan Ritos Sorot Pujasera Arifin Ahmad, BPKP Lakukan Dudiligen, Ini Sebabnya (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)

"Ada pasar yang asetnya tercatat di Pemprov dan Pemko ini harus diselesaikan. Siapan nanti yang berhak mengelola, karena selama ini kan menggantung, pembangunanya mangkrak, ini harus diselesaikan, kasian pedagangkan kalau tidak dibereskan," kata Abdul Haris usai bertemu dengan Gubernur Riau Syamsuar.

Baca: SEDANG MENGINAP di Hotel, Polisi Gerebek dan Tangkap Pencuri Retail Indomaret dan Alfamart di Riau

Baca: Buat Teh Jadi PRAKTIS dengan Ariete Tea Maker, Teh Bisa Langsung Dibuat di Meja Makan, Ini Caranya

Baca: JCH Asal Riau Jaga Tubuh Tetap Fit, JCH Kloter 6 Asal Riau Ikuti Ini di Penginapan Sebelum Beribadah

Pihaknya meminta agar Pemprov Riau bersama dengan Pemko Pekanbaru bisa saling berkoordinasi untuk menuntaskan persoalan tersebut sehingga aset pemerintah tersebut tidak dibiarkan mangkrak begitu saja.

"Kita ingin persoalan aset ini bisa dituntaskan," kata Abdul Haris.

Selain dengan Gubernur Riau, pihaknya juga akan bertemu dengan Walikota Pekanbaru untuk membicarakan persoalan aset pasar yang terbengkalai tersebut.

Sebab jika dibiarkan lama-lama tidak dimanfaatkan bisa berdampak terhadap kerugian negara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved