Ngutang Rp5 Jt di Pinjaman Online, Utang Pria Ini Membengkak Jadi Rp 75 Jt, Hanya Nunggak Dua Bulan
SM, warga Solo, Jawa Tengah terkejut bukan kepalang ketika mengetahui jumlah utangnya di pinjaman online atau fintech membengkak puluhan kali lipat
"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Surakarta," kata Koordinator LBH Soloraya I Gede Sukadenawa Putra.
Baca: Banyak Keluhan,Hati-hati Ajukan Pinjaman Online, Ini Daftar Fintech Yang Sudah Disetujui Oleh OJK
Dia menambahkan, setelah semua alat bukti sudah diserahkan kepada Polresta Surakarta tetapi belum kunjung diproses karena keterbatasan alat untuk mendeteksi fintech ilegal, pihaknya akan melanjutkan ke Polda Jateng.
"Kalau nanti, seandainya sampai batas waktu tidak diproses atau dilanjutkan, dengan terpaksa akan melanjutkan ke Polda Jateng," kata dia.
Sejauh ini alat bukti yang diserahkan ke pihak kepolisian berupa screenshot kata-kata penistaan, pencemaran, hujatan, rekaman, gambar-gambar yang ada kaitannya dalam perkara kasus tersebut dan lain-lain.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli mengatakan telah menerima laporan para korban dan akan segera memprosesnya. "Ini (laporan) sedang kami proses," kata Fadli.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Fintech di Solo: Pinjam Modal Usaha Rp 5 Juta, 2 Bulan Tagihan Membengkak Jadi Rp 75 Juta, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/30/korban-fintech-di-solo-pinjam-modal-usaha-rp-5-juta-2-bulan-tagihan-membengkak-jadi-rp-75-juta?page=all.
