Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Digugat Mantan Pacar 400 Juta, Wanita Ini Tuntut Balik Biaya Air Minum & Sewa Toilet Karena Hal Ini

Seorang wanita digugat mantan pacar 400 juta karena ajakan bertunangan sang pria ditolaknya.

intisari grid id
Digugat Mantan Pacar 400 Juta, Wanita Ini Tuntut Balik Biaya Air Minum & Sewa Toilet Karena Hal Ini 

Digugat Mantan Pacar 400 Juta, Wanita Ini Tuntut Balik Biaya Air Minum & Sewa Toilet Karena Hal Ini

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang wanita digugat mantan pacar 400 juta karena ajakan bertunangan sang pria ditolaknya. Sang wanita kembali menuntut balik si Pria biaya air minum dan sewa toilet.

Mungkin memang benar ungkapan yang sering dilontarkan orang: masa pacaran adalah masa yang indah.

Sayangnya, karena masa indahnya hanya saat pacaran, mungkin setelah putus baru terasa tak enaknya.

Salah satu alasannya karena ternyata selama berpacaran, salah satu pihak merasa telah ditipu.

Seperti yang terjadi pada mantan kekasih di Maumere ini, parahnya, sang mantan digugat ganti rugi lebih dari Rp 400 juta.

Baca: Sebutan Baru Syahrini Dari Reino Sinyal Kehamilan Isteri, Syahrini Elus Perut Yang Tampak Buncit

Gara-gara menolak bertunangan, seorang pria bernama Alfridus Arianto menggugat Fransiska Nona Lin membayar ganti rugi Rp 408.250.000.

“Apabila kamu mau kawin dengan laki-laki lain, maka kamu harus mengembalikan uang saya 10 kali lipat (Rp 40 juta), dan dia menjawab ia kaka tidak apa-apa,” beber kuasa hukum Nona Lin, Marianus Moa dalam sidang jawaban tergugat atas gugatan Alfridus Arianto di Pengadilan Negeri Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Jumat (2/8/2019).

Tergugat Fransiska Nona Lin (berjaket) meninggalkan ruang sidang di PN Maumere, Jumat (2/8/2019).
Pos Kupang/Eugnius Moa
Tergugat Fransiska Nona Lin (berjaket) meninggalkan ruang sidang di PN Maumere, Jumat (2/8/2019).

Sebelum berkenalan dengan Nona Lin, Alfridus diketahui telah dua kali menikah.

Istri pertama dinikahi secara Islam di Makassar.

Dari pernikahan ini dikarunia seorang anak, sedangkan istri kedua dinikahi di Gereja Pantekosta Surabaya, yang juga memiliki seorang anak.

Baca: Link Live Streaming Werder Bremen Vs Everton Friendly Match, Sabtu (3/8) Malam Ini (VIDEO)

“Putusnya pacaran ini karena Alfridus mengakui sudah memiliki dua orang istri. Tergugat tidak mungkin mau menjadi istri yang ketiga dari penggugat,” tegas Marianus.

Marianus mengatakan, kliennya tidak pernah minta uang atau menipu selama berpacaran.

Karena kliennya memiliki pekerjaan tetap sebagai karyawan di RS St.Gabriel Kewapante sejak 2014.

“Penggugat menyatakan memiliki dua orang istri yang dinikahi secara sah, pengakuanya menyatakan masih bujang dan mau pacaran dengan tergugat tidak benar. Gugatan penggugat patut ditolak,” ujar Marianus.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved