Terima Miliaran Rupiah untuk Bayar Rumah di Pondok Indah, KPK Ungkap Dugaan Suap Emirsyah Satar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan Tipikor Garuda Indonesia, uang suap diduga untuk beli rumah.
Editor:
Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
KPK menetapkan keduanya jadi tersangka TPPU berdasarkan fakta-fakta baru yang signifikan. Penyidikan terhadap kasus TPPU itu pun sudah dilakukan sejak 1 Agustus 2019.(*)
------
Terima Miliaran Rupiah untuk Bayar Rumah di Pondok Indah, KPK Ungkap Dugaan Suap Emirsyah Satar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Babak Baru Dugaan Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar...", https://nasional.kompas.com/read/2019/08/08/12350471/babak-baru-dugaan-korupsi-eks-dirut-garuda-emirsyah-satar?page=all.
