Ingat Caleg DPD yang Digugat karena Edit Foto Berlebihan? Kini, Evi Melenggang ke Senayan
Farouk mendalilkan Evi melakukan pelanggaran administrasi karena menggunakan foto hasil manipulasi sunting atau editing yang berbeda
Ingat Caleg DPD yang Digugat karena Edit Foto Berlebihan? Kini, Evi Melenggang ke Senayan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Calon Anggota DPD Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya, tak kuasa menahan rasa haru usai majelis Mahkamah Konstitusi menolak gugatan rivalnya, Farouk Muhammad, dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilu 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Dalam gugatannya, Farouk mendalilkan Evi melakukan pelanggaran administrasi karena menggunakan foto hasil manipulasi sunting atau editing yang berbeda dengan kondisi aslinya saat mengikuti Pemilihan DPD RI 2019.
Foto tersebut disinyalir telah mempengaruhi keputusan pemilih saat pencoblosan 17 April lalu. Evi juga diduga melakukan politik uang.
Evi selaku pihak terkait dalam perkara ini, sengaja datang menghadiri sidang putusan gugatan dari Farouk Muhammad di Gedung MK.
Ia hadir ditemani kakak kandungnya, Antoni Amir.
Keduanya duduk di baris belakang. Sedangkan tim kuasa hukumnya duduk satu baris di depan Evi.
Evi menyatukan kedua tangan dan sesekali menegakkan posisi duduknya saat majelis hakim membacakan pertimbangan putusan.
Dan beberapa kali dia terlihat menghela nafas menanti amar putusan diucapkan majelis MK.
Evi mengernyitkan dahi begitu Ketua MK, Anwar Usama, selaku hakim ketua menyampaikan amar putusan.'
Baca: Download DJ Nanda Lia, DJ Selow, DJ Opus, Dj Aisyah Jamilah, Video Lagu DJ (MP3) Terbaru 2019
Baca: Kena Razia, Waria kepada Petuguas: Seandainya Satu Lawan Satu, Mungkin Bisa Aja Tadi Melawan
Baca: VIDEO Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu (10/8) Aries Waspada Penipuan, Sagitarius Penuh Ketidakpastian
"Amar putusan mengadili, dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon pihak terkait satu, pihak terkait dua. Dalam pokok permohonan Pemohon, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ucap hakim Anwar Usman.

Seketika Evi tersenyum dengan mata berkaca-kaca. Lantas, ia menjabat tangan tim hukum dan kakaknya, Antoni.
Ditemui usai sidang pembacaan putusan, sembari menangis, Evi mengungkap rasa syukur kepada Allah SWT.
"Alhamdulillah, bersyukur pada Allah pada Jumat barokah ini, keadilan itu sudah terwujud," ucap Evi sambil terisak.
Evi sempat menghentikan pernyataannya kepada awak media karena air mata terus mengalir di pipinya.