Pasang Garis Polisi di Lahan yang Terbakar, Polres Meranti Bakal Selidiki Asal Api
Polres Kepulauan Meranti memasang garis polisi (Police Line) di lokasi kebakaran lahan di Desa Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Senin (12/8/2019)
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Polres Kepulauan Meranti memasang garis polisi (Police Line) di lokasi kebakaran lahan di Desa Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Senin (12/8/2019).
Polisi akan menyelidiki apa penyebab kebakaran itu.
"Sesuai dengan laporan yang kita terima bahwa ada kebakaran di sini, untuk selanjutnya akan kita lakukan penyelidikan," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar.
Dikatakannya bahwa informasi kebakaran lahan di Desa Insit diterima pihaknya pada Minggu (11/8/2019) siang.
Walaupun demikian, polisi belum bisa menyampaikan dugaan penyebab kebakaran tersebut.
"Masih pendalaman, jadi kita akan mulai inventarisir semua. Mulai dari pemilik lahan dan yang lainnya. Kita belum bisa menjelaskan apakah memang ini dilakukan secara sengaja atau secara alami," ujar Ario.
Baca: Sudah Bulan Agustus, Realisasi PAD Kuansing Baru 42 Persen
Baca: Bupati Inhil: Berkurban Tak Harus Menunggu Kaya, Kuncinya Ada Pada Kemauan
Dikatakan Ario dari keterangan saksi bahwa pada Kamis yang lalu sempat melihat pemilik lahan di lokasi kejadian.
Selain itu laporan kebakaran di daerah tersebut lambat diterima pihaknya.
"Menurut informasi kebakarannya sudah terjadi sejak Sabtu, namun laporannya baru kita terima pada Minggu siang. Sampai saat ini kita masih mencari pemilik lahan," tutur Ario.
Walaupun demikian Ario mencatat bahwa lahan yang terbakar adalah kebun sagu.
"Kalau memang ini sengaja dibakar rasanya tidak mungkin. Karena ini kebun sagu yang sudah jadi. Kalau pemilik yang bakar seharusnya rugi," ujar Ario.
Ario menambahkan periode tahun 2019 ini sejak bulan Januari pihaknya telah menetapkan dua tersangka terkait kebakaran di Kepulauan Meranti.
"Sudah dua tersangka dari dua TKP, satu di Tanjung Medang dan satu di Desa Gayung kiri, keduanya sudah P21," kata Ario.
Dikatakan Ario untuk Desa Gayung Kiri kebakaran terjadi pada bulan Januari dan Desa Tanjung Medang terjadi pada bulan April.
Ditambahkan Ario motif dari kedua tersangka tersebut juga sama, yaitu membuka lahan.
"Alasan kedua-duanya juga sama, membuka lahan," pungkas Ario. (Tribunpekanbaru.com/Teddy Yohannes Tarigan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pasang-garis-polisi-di-lahan-terbakar.jpg)