Pekanbaru
Dua JPO di Pekanbaru Terancam Dibongkar Gara-gara Pengelola Belum Kunjung Lengkapi Dokumen
Pengelola JPO di Jalan HR Soebrantas tepatnya Simpang Tabek Gadang dan JPO Jalan Tuanku Tambusai tepatnya depan Hawai belum lengkapi berkas.
Apalagi Perjanjian Kerjasama antara pemerintah kota dan pengelola sudah habis kontraknya.
"Jadi para pengelola diminta untuk melengkapan adminsitrasinya, serta untuk kepentingan pendataan," ujar Ardi.
Saat ini ada sebelas JPO yang ada di Kota Pekanbaru. JPO menyebar di sejumlah titik.
Baca: Masih Berasap, Ini Hasil Pantuan Karhutla Rombongan Menteri LHK di Tiga Wilayah di Riau
Baca: Tim Gabungan Padamkan Api hingga Dinihari, Panglima TNI-Kapolri-Menteri LHK Bertolak ke Pekanbaru
Bahkan satu JPO jadi catatan dinas yakni JPO di Jalan HR Soebrantas. Posisinya berada di depan Giant Panam.
JPO ini tidak punya tangga sejak berdiri di kawasan itu. Kondisi ini membuat JPO tidak kunjung bisa difungsikan. JPO ini cuma menjadi tempat memajang iklan.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/satu_jpo_di_jalan_hr_soebrantas_tepatnya_simpang_tabek_gadang_terancam_dibongkar.jpg)