Kuantan Singingi
Permintaan Penerimaan Honorer Dinkes Kuansing Belum Disetujui Bupati, Ada Kaitan Larangan Pusat?
Bupati Kuansing H Mursini hingga saat ini belum menyetujui permintaan Dinkes Kuansing yang mengajukan penerimaan 50 tenaga honorer.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Permintaan Penerimaan Honorer Dinkes Kuansing Belum Disetujui Bupati, Ada Kaitan Larangan Pusat?
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Bupati Kuansing H Mursini hingga saat ini belum menyetujui permintaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kuansing yang mengajukan penerimaan 50 tenaga honorer.
Tidak pula menolak permintaan Dinkes tersebut.
"Sampai sekarang belum ada persetujuan dari bupati soal permintaan Dinkes itu," kata kata Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Hendri Siswanto, Selasa (27/8/2019).
Baca: BREAKING NEWS: Menjambret Mahasiswi, Pelajar SMA di Pekanbaru Tewas Menabrak Pohon Saat Kabur
Baca: BREAKING NEWS: Satu Orang Tewas Diterkam Harimau di Area PT Baraindo Pelangiran, Riau
Seperti diketahui, Juli lalu, Dinkes Kuansing memasukkan surat permohonan merekrut honorer tenaga medis.
Rencananya honorer itu akan dibiayai APBD.
Tenaga medis yang diminta Dinas Kesehatan tersebut terdiri dari dokter, perawat dan lainnya.
Baca: Penyelundupan Sabu 18 Kg di Pekanbaru Terbongkar, Warga Curiga Mobil Terparkir 2 Hari Depan Masjid
Baca: UPDATE Kasus Temuan Mayat di Kebun Sawit Dekat Kantor Walikota Pekanbaru, Polisi Periksa 6 Saksi
Sebanyak 50 tenaga medis ini akan ditempatkan di Puskesmas yang ada di Kuansing.
Permintaan Dinkes Kuansing tersebut bisa jadi tidak akan pernah terwujud.
Sebab pemerintah pusat sudah melarang Pemda merekrut tenaga honorer.
Baca: Turis Manca Negara Sengaja Diundang Pemkab Kuansing untuk Nonton Pacu Jalur 2019, Ini Tujuannya
Rabu pekan lalu (21/8/2019), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan, pemerintah daerah tak boleh lagi merekrut tenaga honorer.
“Pemda tidak boleh rekrut honorer, nanti disanksi Mendagri (Tjahjo Kumolo),” ujar Syafruddin di Jakarta, Rabu (21/8/2019). (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)
