Berita Riau
Kepolisian Gelar OPERASI PATUH MUARA TAKUS Selama 12 Hari, Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Terjaring
Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan menggelar Operasi Patuh Muara Takus 2019 selama 12 hari ke depan, lakukan ini jika tidak ingin terjaring
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Kepolisian Gelar OPERASI PATUH MUARA TAKUS Selama 12 Hari, Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Terjaring
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan menggelar Operasi Patuh Muara Takus 2019 selama 12 hari ke depan, lakukan ini jika tidak ingin terjaring.
Para pengendara di Kabupaten Pelalawan harus memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan dan kelengkapan berkendaraa saat mengendarai kendaraan mulai hari ini Kamis 29 Agustus hingg tanggal 11 September mendatang.
Baca: Pada Akhir MASA JABATAN Wakil Rakyat di Riau, Anggota DPRD Kuansing Diduga PLESIRAN ke Bali
Baca: KABUT Asap di Riau, ASAP Bisa Rusak Otak Anak, Pengamat Lingkungan Minta Sekolah Diliburkan
Baca: STORY - Kisah Cewek Cantik Asal Pekanbaru Suka Melukis, Berekspresi Lewat Musik hingga Kagumi RAISA
Pasalnya, Polres Pelalawan bersama jajarannya menggelar operasi patuh muara takus 2019 selama 12 hari ke depan.
Polisi akan melaksanakan razia setiap hari di beberapa titik lalu lintas yang ditetapkan.
Pengendara yang tidak memiliki kelengkapan dan tak mematuhi aturan akan diamankan serta diberikan Bukti Pelanggaran atau Tilang.
"Operasi ini difokuskan pada penegakan hukum tindakan pelanggaran dan tindakan preventif. Jadi pelanggar yang terjarin langsung diberikan tindakan sesuai kesalahannya," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK, saat apel gelar pasukan operasi patuh muata takus 2019, Kamis (29/8/2019) di halaman mapolres.
Kapolres Kaswandi menuturkan, operasi patuh digelar serentak nasional, termasuk di wilayah hukum Pelalawan.
Masyarakat pengguna jalan raya baik pengendara sepeda motor maupun mobil harus mematuhi semua aturan lalu lintas.
Penindakan akan diberikan kepada setiap pengendara yang kedapatan yang melanggar tanpa terkecuali.
Kaswandi menjelaskan, ada delapan sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas selama razia, disamping kelengkapan surat-surat berkendaraan yakni, tidak menggunakan helm SNI bagi pemotor, tak menggunakan safety belt bagi pengendara mobil, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Baca: STORY - Kisah Cewek Cantik Asal Pekanbaru Suka Musik, Menyanyi untuk Kembalikan Mood
Baca: KRONOLOGI Tewasnya Jambret Usai Tarik Menarik Handphone dengan Korban: Pelaku Berstatus Belajar
Baca: WOW, BIAYA Beli Mobil Dinas Pimpinan DPRD Siak Capai Rp 7.5 Miliar, Satu Mobil Seharga Rp 2.5 Miliar
Kemudian mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, melawan arus.
"Termasuk juga kendaraan menggunakan strobo atau lampu rotator. Semua akan ditindak tanpa terkecuali. Jadi imbauan kita kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan yang ada," tandasnya.
Adapun tujuan operasi patuh ini untuk mencegah potensi terjadinya kecelakaan Lalu lintas yang diakibatkan oleh kelalaian pengendara yang gemar melakukan pelanggaran Lalu lintas.
Harapannya, masyarakat bisa paham akan ketertiban berlalu lintas dan keselamatan berkendaraan.
Kepolisian Gelar OPERASI PATUH MUARA TAKUS Selama 12 Hari, Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Terjaring. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)
