Terkuak Fakta Kasus Pria Setubuhi Paksa Sang Pacar, Awalnya Dipijat Kemudian Lakukan Persetubuhan

Kasus persetubuhan oleh pedagang ayam terhadap remaja berinisial NL (16) asal Aceh Utara masih terus didalami.

cronica.com.ar
Ilustrasi. Seorang Pria perkosa pacarnya di Hotel, Medan. Awalnya cuma dipijat, kemudian lakukan persetubuhan. 

Ia sehari-sehari dikenal berprofesi sebagai pedagang ayam.

Pria tersebut diduga sudah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap pacarnya, sebut saja Nila (16), pelajar asal Aceh Utara.

Korban pulang sendiri dari Medan ke rumahnya di salah satu kecamatan di Aceh Utara, Jumat (23/8/2019)

Demikian disampaikan Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com, Rabu (28/8/2019).

Lalu korban menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada orang tuanya.

Korban saat pergi dari rumah tidak memberitahukan kepada orang tuanya.

Begitu juga dengan pria berinisial KL yang tak lain ada pacarnya.

“Korban pulang seorang diri dengan menumpang Mobil Bus Putra Pelangi," kata Iptu Rezki Kholiddiansyah.

"Dan setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut," tambahnya.

Setelah mendengar keterangan Nila, keluarga tak bisa menerima perlakukan pacar anaknya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara.

Disebutkan, setelah menerima laporan tersebut, polisi sudah memeriksa korban sebagai saksi.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui kronologis kejadian tersebut dan juga sudah memeriksa saksi lain untuk proses penyidikan kasus itu.

“Kita sudah mendengar keterangan dari korban untuk penyelidikan kasus tersebut,” ujar Kasat reskrim.

Ditambahkan, penyidik juga sudah membawa korban ke rumah sakit yang ada di Lhokseumawe untuk visum, yang akan digunakan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

“Kasus ini akan terus kita dalami,” pungkas Kasat Reskrim.(*)

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved