Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KKN di Kampung Orang, Dua Mahasiswa Dimabuk Cinta Lakukan Perbuatan Mesum, Kades Tak Beri Nilai

KKN di Kampung Orang, Dua Mahasiswa Dimabuk Cinta Lakukan Perbuatan Mesum, Kades Tak Beri Nilai.

net
ILUSTRASI - KKN di Kampung Orang, Dua Mahasiswa Dimabuk Cinta Lakukan Perbuatan Mesum, Kades Tak Beri Nilai 

KKN di Kampung Orang, Dua Mahasiswa Dimabuk Cinta Lakukan Perbuatan Mesum, Kades Tak Beri Nilai

TRIBUNPEKANBARU.COM - KKN di Kampung Orang, Dua Mahasiswa Dimabuk Cinta Lakukan Perbuatan Mesum, Kades Tak Beri Nilai.

Diduga berbuat mesum, dua mahasiswa Unmul tidak diberikan nilai oleh Kepala Desa di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Alasan kepala desa, tindakan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) diduga telah mencemari kampungnya.

Dua mahasiswa tersebut merupakan kelompok KKN Angkatan 45 Unmul.

Kabar itu mencuat setelah foto lembar penilaian Mahasiswa KKN di salah satu desa di Kalimantan Timur tak keluar.

Foto amplop dengan segel berupa stiker dengan logo Universitas Mulawarman yang tersobek.

Amplop itu berisi lembar penilaian yang diisi kepala desa dengan berisikan sebuah pesan yang seharusnya dibaca oleh LP2M Universitas Mulawarman saja.

Baca: Luna Maya Blak-Blakan Soal Pria Pilihannya, Bukan Pria Sembarangan, Mengarah ke Sosok RM

Baca: VIDEO LINK STREAMING Timnas Indonesia vs Malaysia (Kualifikasi Piala Dunia 2020)

Baca: FOTO: Puluhan Buruh Lakukan Aksi Unjuk Rasa di PTPN V Riau

Catatan kepala desa itu berupa tulisan tangan di pojok kanan bawah lembar penilaian, yang tertulis.

"Mohon maaf, Pak Dosen.

Saya tidak dapat memberikan nilai kepada kedua mahasiswa Bapak di atas.

Karena mereka berdua sudah mencemari kampung kami dengan perbuatan asusila.

Bukti ada sama ketua dan masyarakat kami.”

Kata-kata asusila yang diduga dilakukan dua mahasiswa itulah yang membuat publik gempar apalagi ditambah kata-kata adanya bukti.

Foto surat penilaian itu pun tersebar, yang membuat LP2M Universitas Mulawarman mendalami kasus tersebut.

Surat itu sebenarnya dalam amplop tersegel tapi dibuka rekan mahasiswa sesama KKN hingga tersebar luas di lingkungan Kampus Unmul.

Esti Handayani, Koordinat Pelaksanaan KKN Unmul Angkatan 45 Tahun 2019 saat dikonfirmasi mengatakan, niatan kepala desa bersurat ke LPPM agar dikonfirmasi balik oleh Unmul untuk mengklirkan masalah ini.

Pihaknya telah memanggil kedua mahasiswa yang diduga berbuat asusila dan meminta keterangan namun dibantah.

"Kami sudah minta klarifikasi ternyata tidak benar karena tak ada bukti," kata Esti, di Samarinda, Selasa (3/9/2019).

Esti mengatakan, telah mengonfirmasi kepada kepala desa.

Maksud surat tersebut meminta Unmul mengkonfirmasi balik duduk masalah.

"Kedua mahasiswa ini sebelumnya sudah dihubungi kepala desa untuk menasihati sebelum kembali ke Samarinda, tapi kedua mahasiswa tak merespons," ujar Esti.

Karena itu, kepala desa tidak memberi nilai dan memilih menyampaikan ke Unmul agar ditindaklanjuti.

Esti menuturkan, informasi adanya dugaan perbuatan asusila atas laporan masyarakat setelah KKN berakhir.

Masyarakat mengaku, punya bukti perbuatan asusila tersebut.

Baca: Prediksi & Link Streaming Timnas Indonesia Vs Malaysia Kualifikasi Piala Dunia, Kamis 19.30 (VIDEO)

Baca: VIDEO Jadwal Liga Inggris Pekan ke 5, Liverpool vs Newcastle & Manchester United vs Leicester City

Baca: Pegawai BUMN Cabuli ABG Berusia 16 Tahun, Modusnya Pacaran Hingga Nginap di Hotel

"Jadi, salah paham saja. Mungkin saja dua mahasiswa ini di kampung jalan berdua atau bagaimana tapi disebut berbuat asusila," ujar dia.

Dua mahasiswa diminta ketemu kepala desa Kedua mahasiswa ini diminta kembali ke desa tersebut menemui kepala desa dan masyarakat.

Baca: Diduga Curi Mesin Pres di Bathin Solapan, Pria 27 Tahun di Riau Diamankan Warga Bengkalis

Baca: UPDATE! Pengakuan Aulia Kesuma Salahkan Suami yang Menganggur & Stress

Bantahan Kepala LPPM Unmul

Kepala LPPM Unmul Prof Susilo mengatakan, dari keterangan dua mahasiswa yang diduga berbuat asusila tidak ditemukan bukti.

Sehingga, perlu didudukan bersama antara semua pihak terkait mahasiswa KKN, kepala desa hingga warga.

"Mereka (mahasiswa) kembali ke Berau ketemu kepala desa dan warga didampingi dosen. Biar mengklirkan masalah ini," ungkap Susilo.

Hingga kini, kata Susilo, pihaknya belum bisa menyimpulkan kejadian tersebut karena tidak didukung bukti kuat.

"Tapi menurut kepala desa, mereka punya bukti keduanya diduga melakukan. Makanya, tak memberi nilai. Jadi, kami minta didudukan bersama pihak terkait," terang dia.

Soal pemberian nilai KKN, lanjut Susilo, jadi wewenang kepala desa.

Sehingga, perlu duduk bersama agar kedua mahasiswa tersebut bisa diberi nilai jika tak terbukti.

Diketahui, jumlah mahasiswa yang KKN di desa tersebut ada lima orang. Sementara, total keseluruhan mahasiswa KKN Unmul angkatan 45 tahun 2019 sebanyak 2.512, yang tersebar di 365 desa di Kaltim. (Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton)

Baca: Pegawai BUMN Cabuli ABG Berusia 16 Tahun, Modusnya Pacaran Hingga Nginap di Hotel

*KKN di Kampung Orang, Dua Mahasiswa Dimabuk Cinta Lakukan Perbuatan Mesum, Kades Tak Beri Nilai

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved