Rokan Hulu
BREAKING NEWS: Demo Mahasiswa dan Masyarakat di Rohul, Minta Polisi Tangkap Mantan Kades Batang Kumu
Dalam aksi damai tersebut, puluhan mahasiswa dan masyarakat meminta Polres Rohul, memeriksa dan menangkap Afnan Pulungan.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
BREAKING NEWS: Demo Mahasiswa dan Masyarakat di Rohul, Minta Polisi Tangkap Mantan Kades Batang Kumu
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Puluhan massa dari gerakan mahasiswa dan masyarakat Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai menggelar aksi demontrasi di Mako Polres Rokan Hulu (Rohul) lama, Pasirpangaraian, pada Rabu (4/9/2019).
Dalam aksi damai tersebut, puluhan mahasiswa dan masyarakat meminta Polres Rohul, memeriksa dan menangkap Afnan Pulungan, selaku mantan Kepala Desa (Kades) Batang Kumu, Kecamatan Tambusai.
Aksi puluhan massa di Mako Polres Rohul lama ini diterima Kasat Intel Polres Rohul AKP Edi Sutomo, Kasat Shabara Polres Rohul, AKP Kamsir, Kapolsek Tambusai AKP Yuli Hasman, dan puluhan personel Polres Rokan Hulu.
Koordinator Lapangan (Korlap), Yusuf Daeng, selaku aksi mengungkapkan, ada dua tuntutan disampaikan masyarakat pada aksi damai di Mapolres Rohul lama tersebut.
Yusuf Daeng, menjelaskan pertama, di 2017, Afnan Pulungan yang saat itu menjabat Kades Batang Kumu programkan listrik PLN masuk ke sejumlah dusun, dan setiap Kepala Keluarga (KK) membayar biaya Rp 2 juta.
Baca: BREAKING NEWS: Anggap Tak Lazim, Warga Riau Ketakutan Setelah Tangkap Buaya Masuk Kampung di Siak
Baca: BREAKING NEWS: Jarak Pandang di Pelalawan Turun Jadi 2 Km Akibat Kabut Asap di Riau, Hotspot 32
Baca: BREAKING NEWS: Kecelakaan di Riau, Truk Terjun ke Sungai di Inhu, Satu Korban Masih Terjepit
Ia menambahkan, Pembayaran disertai kwitasi itu dibayar masyarakat melalui dua oknum perantara. Namun sampai 2019, listrik PLN yang diharapkan warga belum juga terealisasi di daerah dekat berbatasan Riau-Sumatera Utara ini.
"Itulah yang bisa dikatakan penipuan, belum diselesaikan," teriaknya.
Yusuf Daeng dalam orasinya, meminta Polres Rohul, untuk memeriksa serta menangkap mantan Kades Batang Kumu.
Diakuinya, baru sepuluh tiang saja yang disediakan oleh Afnan Pulungan, setelah masyarakat menggelar aksi demontrasi di kantor Desa Batang Kumu beberapa waktu lalu, meminta uang mereka dikembalikan.
Yusuf memperkirakan, ada sekitar 800 KK yang telah membayar biaya pemasangan listrik PLN di Desa Batang Kumu sebesar Rp2 juta per KK, seperti di Dusun Marubi, Simpang Kates, Kota Paret, dan Dusun Petapahan.
"Kalau digabungkan mungkin lebih dari 800 KK, kami cuma punya bukti 80 kwitansi," imbuhnya.
Yusuf mengaku, warga Desa Batang Kumu baru menggelar aksi setelah didapatkan bukti-bukti kuat. Ia memperkirakan, sekitar 800 KK telah membayar biaya pemasangan listrik PLN, dan kerugian diperkirakan lebih dari Rp1 miliar.
Baca: Idap Penyakit TBC Kulit, Penampilan Dua Gadis di OKU Terlihat Seperti Anak-anak
Baca: STORY - Jadi Tukang Urut Panggilan Demi Biayai Kuliah, Mahasiswa di Riau Bertekad Raih Gelar Sarjana
"Ini baru kami dapat bukti-buktinya. Kalau kami tidak punya bukti, dan kami bilang kasus cuma dugaan mungkin tidak akan diselesaikan, kami cuma capek untuk aksi," terangnya.
Bukan hanya itu saja, selain kutipan untuk pemasangan listrik PLN, warga juga menuntut penggunaan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dinilai tidak sesuai prosedur. Warga mengaku ada proyek ADD yakni semenisasi ke arah perkebunan pribadi, dan bukan lintasan warga.
"Padahal proyek (bantuan ADD) itu tidak boleh untuk perorangan," sebutnya.
Selain itu, tambah Yusuf, adalagi proyek semenisasi parit dibangun melalui bantuan ADD di jalan lintas provinsi, dimana seharusnya menjadi kewenangan Pemprov Riau.
"Seharusnya tidak boleh menggunakan dana ADD membikin parit tersebut. Itukan sudah menyalahi aturan, tidak sesuai prosedur penggunaan ADD," katanya.
Yusuf mengaku setelah menerima arahan dan saran, ia bersama sejumlah perwakilan warga Batang Kumu akan berkoordinasi dengan Kasat Intel Polres Rohul, AKP Edi Sutomo dalam waktu dekat, dan berencana melaporkan resmi mantan Kades Batang Kumu Afnan Pulungan.
Sementara, Kasat Intel Polres Rokan Hulu AKP Edi Sutomo mengaku, selaku aparat keamanan, setiap keluhan masyarakat akan ditampung, namun harus dipelajari apakah mengandung unsur pidana atau bukan.
"Tapi jika ada unsur pidana maka akan ditangani Reskrim, jika nanti masalah dengan penipuan akan lari ke pidana umum, dan jika itu masalah korupsi maka yang menanganinya adalah Tim Tipiter Polres Rokan Hulu," terangnya.
Baca: Remaja di Riau Dijual Mucikari ke Lima Pria Hidung Belang dan Kini Hamil, Dinas PPPA Inhu Kecolongan
Baca: Dukun Cabul di Riau Gauli Ibu dan Anaknya yang Masih Kecil, Modus Bisa Lipatgandakan Uang
Diakuinya, sejauh ini belum ada yang melaporkan permasalahan yang terjadi di Desa Batang Kumu. Ia telah menyampaikan ke warga untuk membuat laporan resmi, sehingga dipelajari oleh pihak Kepolisian.
"Lebih baik buat laporan secara resmi, tidak harus ramai-ramai seperti ini, karena kasihan dengan ibu-ibu dan anak-anak, untuk dibawa melaksanakan aksi unjuk rasa," pungkasnya. (tribunrohul.com/donny kusuma putra).