Indragiri Hulu

Remaja di Riau Dijual Mucikari ke Lima Pria Hidung Belang dan Kini Hamil, Dinas PPPA Inhu Kecolongan

Hal ini dikarenakan Dinas PPPA Inhu memang tidak pernah melakukan pendataan terkait areal prostitusi yang ada di Kabupaten Inhu.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Polres Inhu
Para tersangka yang terlibat dalam prostitusi anak diamankan oleh unit PPA Polres Inhu. 

Damsur menjelaskan pihaknya juga akan mencari rumah aman bagi si anak.

Pasalnya menurut pengakuan keluarga korban, para keluarga tersangka mendatangi rumah keluarga korban dan mempertanyakan kenapa anggota keluarga mereka ditahan.

"Polisikan melakukan penangkapan atas pengakuan mucikarinya, karena mucikarinya yang mengetahui siapa saja yang pernah menyewa jasa korban," kata Damsur.

Kejadian prostitusi anak yang baru terungkap ini menambah panjang daftar anak yang menjadi korban kekerasan secara seksual di Kabupaten Inhu.

Berdasarkan data tahun 2019 saja, sebanyak lima orang anak menjadi korban persetubuhan sepanjang tahun 2019.

Selain itu ada satu orang anak yang menjadi korban pemerkosaan sepanjang tahun 2019 ini.

Padahal Kabupaten Inhu baru menerima penghargaan kota layak anak tingkat madya yang diserahkan oleh Gubernur Riau pada akhir Agustus 2019 lalu.

Diamankan Rabu

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Rabu (28/8/2019) lalu mengamankan enam orang tersangka diduga melakukan terlibat dalam prostitusi anak.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) Akbp Dasmin Ginting, melaui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran menerangkan enam orang yang diamankan tersebut adalah perempuan berinisial LN yang berperan sebagai mucikari.

Kemudian lima orang tersangka lainnya, yakni ADK, SKN, HDT, KLW dan STS yang merupakan pria hidung belang atau penikmat seks anak di bawah Umur.

Baca: Kumpulan Lagu Alan Walker, Download MP3 Video Lily, On My Way, Lost Control, Live Fast, Alone

Prostitusi anak di bawah umur tersebut terbongkar bermula saat orang tua korban sebut saja Melati (17), melaporkan anaknya dihamili kepada Polsek Lirik.

"Setelah melalui proses penyelidikan kasus tersebut dikembangkan dan dilimpah ke Unit PPA Polres," jelas Misran, Selasa (3/9/2019).

Hasil penyelidikan terungkap bahwa bahwa sekitar tahun 2017 Melati bertengkar dengan orang tuanya dan lari dari rumah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved