Veronica Ditetapkan Sebagai Tersangka Provokasi di Asrama Papua Surabaya, Ini Isi Postingannya
Kepolisian telah menetapkan tersangka kasus dugaan provokasi melalui media sosial yang menyebabkan terjadinya bentrokan di Asrama Mahasiswa Papua.
Editor:
Ilham Yafiz
TribunJatim.com/ Mohammad Romadoni
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bersama Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Dalam rangkaian kasus ini, sebelumnya polisi sudah menahan dan menetapkan tersangka seorang korlap aksi Tri Susanti, dan seorang pegawai PNS Pemkot yang bertugas di Kecamatan Tegalsari, Syamsul Arifin. (KOMPAS.com/Achmad Faizal)
----
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Postingan Veronica Koman yang Dianggap Memprovokasi dalam Demo Asrama Papua di Surabaya", https://regional.kompas.com/read/2019/09/04/18155371/ini-postingan-veronica-koman-yang-dianggap-memprovokasi-dalam-demo-asrama?page=all.
