Videonya Viral, Dua Orang Pelaku Penganiayaan Guru SD di Sulsel Ditetapkan Sebagai Tersangka
Setelah sempat viral di dunia maya melalui video penganiayaan seorang guru SD di Pabangiang, Gowa, Sulawesi Selatan, Polisi meringkus dua orang pelaku
Videonya Viral, Dua Orang Pelaku Penganiayaan Guru SD di Sulsel Ditetapkan Sebagai Tersangka
TRIBUNPEKANBARU.COM - Setelah sempat viral di dunia maya melalui video penganiayaan seorang guru SD di Pabangiang, Gowa, Sulawesi Selatan, Polisi meringkus dua orang pelaku.
Keduanya NV (20) dan APR (17) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
Kedua pelaku diketahui merupakan kakak beradik.
"Polres Gowa akan terus melakukan pengembangan dengan kejadian ini, seiring dengan dua tersangka yang telah diamankan atas aksi penyerangan terhadap seorang guru di dalam kelas," ujar Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (5/9/2019).
Baca: Mantan Ketua BEM Uncen Diamankan Mabes Polri Terkait Kerusuhan di Jayapura
Baca: Kualifikasi Piala Eropa, Jerman vs Belanda, Tayang di Mola TV Sabtu Dinihari Nanti 01.45 WIB (VIDEO)
Baca: Kecamatan Dimekarkan, Disdukcapil Pekanbaru Kini Butuh Sekitar 300 Ribu Blangko
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 (1) KUHPidana dengan ancaman pidana minimal 7 tahun penjara.
Shinto mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video penganiayaan seorang guru oleh dua wanita viral di media sosial.
Dari salah satu akun Instagram yang memposting video tersebut, @ndrobeii, tampak guru wanita berbaju putih dipukuli oleh dua wanita.
Awalnya, tampak seorang wanita marah-marah di dalam kelas sambil menunjuk seorang siswa.
Dari video itu terdengar wanita ini marah ke siswa tersebut karena berkelahi dengan anaknya.
Seorang guru yang berada di dalam kelas mencoba melerai. Namun, tiba-tiba dua wanita yang juga sejak tadi berada di dalam kelas tiba-tiba memukuli guru tersebut.
Dari caption video, peristiwa itu terjadi di SD Pabangiang, Gowa, Sulawesi Selatan.
Saat dihubungi, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/9/2019).
Penganiayaan dilatarbelakangi atas emosi keduanya setelah menerima informasi bahwa adik mereka bertengkar dengan sesama murid di dalam kelas.