Kivlan Zen Menangis di Persidangan,Riwayat Pengobatan hingga Minta Diperiksa di Rumah Sakit

Kivlan Zen mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim untuk berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

kompas.com
PENYEBAB Kivlan Zen Menangis di Persidangan,Riwayat Pengobatan hingga Minta Diperiksa di Rumah Sakit. Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kanan) menangis, sang istri Dwitularsih menyeka wajahnya saat mengikuti sidang pembacaan dakwaan di PN Pusat, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Jaksa penuntut umum mendakwa Kivlan Zen menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal. 

Kivlan Zen mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim untuk berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Kivlan Zen menyampaikan itu usai jaksa membacakan dakwaan terhadap dirinya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

"Kalau Yang Mulia memperkenankan, boleh kami dirujuk dulu untuk berobat," ujar Kivlan Zen sambil beberapa kali batuk.

Baca: Cinta Ditolak, Ravindra Giantama Tusuk Siswi SMKN Pakai Pisau, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban

Baca: Jokowi Mau Bangun Istana Presiden di Papua, Natalius Pigai: Rakyat Papua Tak Butuh, yang Minta Siapa

Baca: UPDATE Fakta Terbaru Kasus Vina Garut, Ditemukan Ratusan Video Mesum di Ponsel Almarhum Rayya

Tonin Tachta, menyebut, kliennya itu sudah diperiksa di klinik Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, Kivlan Zen harus dirujuk ke RSPAD.

Tim penasihat hukum telah menyerahkan surat permohonan berobat itu kepada Majelis Hakim.

"Itu rekomendasi dari klinik. Kan beliau ditahan di Guntur, ada kliniknya.

Rujukannya ke RSPAD yang bisa menangani penyakit-penyakit yang diduga perlu pengobatan ataupun pengecekan," kata Tonin Tachta.

Selain itu, Kivlan Zen juga diperiksa oleh dokter dari Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Jakarta Timur.

Dokter dari RSU Adhyaksa mengajurkan Kivlan untuk berobat ke rumah sakit.

"Jadi memang dianjurkan untuk berobat terhadap penyakit sinusitis yang sudah cukup berat, denyut-denyut di kepala, begitu juga ada bekas granat nanas di kaki kiri yang harus dikeluarkan juga," ucap Tonin Tachta.

Karena itulah, tim penasihat hukum Kivlan meminta Majelis Hakim mengizinkan klien mereka diperiksa di rumah sakit.

Majelis Hakim yang menangani perkara Kivlan Zen telah menerima surat permohonan berobat itu.

Namun, Majelis Hakim meminta surat permohonan itu dilengkapi dengan rencana berobat Kivlan secara rinci.

Majelis Hakim juga meminta surat permohonan itu dilengkapi dengan riwayat pengobatan dan catatan medis Kivlan yang sebelumnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved