Kivlan Zen Menangis di Persidangan,Riwayat Pengobatan hingga Minta Diperiksa di Rumah Sakit
Kivlan Zen mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim untuk berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
"Nanti kami pertimbangkan," tutur Hakim Ketua Haryono.
Kivlan Zen juga menderita berbagai penyakit.
Karena itu, Kivlan Zen mengajukan permohonan berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto kepada Majelis Hakim.
Adapun Kivlan Zen didakwa menguasai senjata api ilegal.
Kivlan Zen disebut menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam.
Kivlan Zen didakwa dengan dua dakwaan. Dakwaan pertama, Kivlan dinilai melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara dakwaan kedua, Kivlan Zen didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PENYEBAB Kivlan Zen Menangis di Persidangan,Riwayat Pengobatan hingga Minta Diperiksa di Rumah Sakit