Kivlan Zen Menangis di Persidangan,Riwayat Pengobatan hingga Minta Diperiksa di Rumah Sakit
Kivlan Zen mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim untuk berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - PENYEBAB Kivlan Zen Menangis di Persidangan,Riwayat Pengobatan hingga Minta Diperiksa di Rumah Sakit.
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, sempat menangis sebelum mengikuti sidang dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2019).
Istri Kivlan Zen, Dwitularsih bahkan sempat mengusap air mata Kivlan sesaat sebelum sidang dimulai.
Kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta mengatakan, Kivlan menangis sebelum sidang lantaran terharu melihat banyak alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) dan Akademi Militer yang datang ke persidangannya.
Melihat suaminya yang kala itu terharu melihat banyak penyemangatnya, Dwitularsih pun kembali menyemangati suaminya dengan menghampirinya.
"Beliau terharu ternyata banyak temannya yang berempati.
Setelah itu waktu Ibu (istri Kivlan) datang tinggal melanjutkan saja tadi," kata Tonin Tachta, Selasa (10/9/2019).
Usai sidang, istri Kivlan Zen yaitu Dwitularsih Sukowati juga tidak berhenti mengeluarkan air mata.
Saat ditanyakan bagaimana pendapat sidang perdana terkait kasus yang menjerat suaminya, Dwitularsih hanya meneteskan air mata sambil mengikuti Kivlan Zen meninggalkan ruang sidang.
Baca: Elly Sugigi Mantap Berhijab, Simak Pengakuan & Alasan Elly Berhijab
Baca: ZODIAK Hari Ini, Rabu (11/9/2019): Gemini On Fire, Cancer Kacau Balau
Baca: Uang Rp 1,6 Miliar Hilang dari Dalam Mobil Terparkir di Kantor Gubernur Sumut, Kaca Tidak Pecah!
Dwitularsih enggan memberikan tanggapannya terkait dakwaan penguasaan senjata api yang menjerat suaminya.
"Tidak bisa, tidak.. tidak," ujar Dwitularsih melambaikan tangannya.
Tonin Tachta, menyampaikan bahwa kliennya diizinkan memakai kursi roda karena sebelumnya tiga kali terjatuh.
Kivlan Zen (tengah) didampingi penasehat hukumnya mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Jaksa penuntut umum mendakwa Kivlan Zen menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal." />
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (tengah) terpaksa duduk di atas kursi roda didampingi penasehat hukumnya mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
"Hari Minggu kemarin, ada tiga kali jatuh, Yang Mulia.
Makanya oleh (pihak) rutan, diberikan hari ini menggunakan kursi roda, takut kalau jalan lebih dari 10 langkah, jatuh," ujar Tonin Tachta dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.