Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Libur Sekolah Bisa Diperpanjang, Sekda Kampar Riau Sebut Belum Perlu Posko Tanggap Darurat

Dari pantauan Tribun, asap masih terlihat pekat menyelimuti Kota Bangkinang dan sebagian besar wilayah Kabupaten Kampar.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
tribunpekanbaru/nando
Sekda Kampar, Yusri 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Masa libur sekolah siswa tingkat SD dan SMP di Kampar masih akan berlanjut hingga Sabtu.

"Kemungkinan juga akan diperpanjang jika kondisi kabut asap di Kabupaten Kampar masih belum kondusif," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar,Yasir, Jumat (13/9/2019).

Ia menuturkan, Senin minggu depan akan dilihat lagi bagaimana kondisi udara di Kabupaten Kampar. Langkah ini diambil untuk melindungi para siswa dari dampak bencana kabut asap yang melanda.

Hingga saat ini kondisi kabut asap di Kabupaten Kampar belum juga membaik.

Dari pantauan Tribun, asap masih terlihat pekat menyelimuti Kota Bangkinang dan sebagian besar wilayah Kabupaten Kampar.

Sebelumnya 10 September 2019 lalu Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar meliburkan secara mendadak para siswa sekolah akibat kondisi udara yang tiba-tiba memburuk.

Yasir menghimbau para orangtua selama masa libur untuk menjaga anaknya agar tidak berkeliaran di luar rumah. Para orangtua juga diingatkan untuk juga memantau anak tetap belajar di rumah.

Meski kondisi kabut asap cukup mengganggu, Pemkab Kampar merasa masih belum perlu mendirikan posko tanggap darurat asap. Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri.

Menurut Yusri, kejadian bencana asap ini berbeda dengan kejadian bencana banjir.

"Untuk mengantisipasi masyarakat yang terkena penyakit karena dampak kabut asap kita lebih fokus kepada tindakan medis di rumah sakit atau di puskesmas. Sementara di rumah sakit tentu pelayanan akan kita tingkatkan," ucapnya.

Yusri mengakui bencana kabut asap terutama di Kabupaten Kampar semakin buruk.

"Langkah antisipasi sudah kita lakukan dengan meliburkan anak sekolah. Anak sekolah yang tadinya libur hanya sampai 13 September di perpanjang hingga 16 September 2019," ungkapnya.

Terkait status darurat bencana asap Pemkab Kampar menunggu arahan dari pihak provinsi.
(Tribunpekanbaru.com/ikhwanul rubby)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved