Eks Komisioner KPK Sebut Pelanggaran Kode Etik Berat Firli, Desak Kapolri Tarik Firli Dari Capim KPK
Pelanggaran kode etik tersebut berdasarkan laporan yang diberikan oleh Direktorat Pengawasan Internal KPK pada 21 September 2018 silam.
Editor:
Guruh Budi Wibowo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dia percaya bahwa Tito tidak mungkin menutup mata terhadap catatan buruk yang pernah dilakukan oleh Irjen Firli.
Busyro juga menyoroti Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang dinilai tidak becus dalam memilih calon pimpinan yang memilk integritas.
“Hasil kerja pansel pimpinan KPK itu amburadulitas kelewat batas. Tapi itu tanggung jawab presiden," celetuknya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bekas Komisioner Desak Kapolri Tarik Firli dari Kursi Ketua KPK, Ini Alasannya, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/09/15/bekas-komisioner-desak-kapolri-tarik-firli-dari-kursi-ketua-kpk-ini-alasannya?page=all.
Berita Terkait