Eks Komisioner KPK Sebut Pelanggaran Kode Etik Berat Firli, Desak Kapolri Tarik Firli Dari Capim KPK

Pelanggaran kode etik tersebut berdasarkan laporan yang diberikan oleh Direktorat Pengawasan Internal KPK pada 21 September 2018 silam.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dia percaya bahwa Tito tidak mungkin menutup mata terhadap catatan buruk yang pernah dilakukan oleh Irjen Firli.

 

“Pak Firli itu waktu naik jadi capim KPK pasti mendapat izin dari Kapolri. Waktu itu sebagai Kapolda Sumsel, Pak Tito pasti punya iktikad baik karena pintar dan seorang profesor. Harus ada kejujuran,” kata Busyro.

Busyro juga menyoroti Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang dinilai tidak becus dalam memilih calon pimpinan yang memilk integritas.

“Hasil kerja pansel pimpinan KPK itu amburadulitas kelewat batas. Tapi itu tanggung jawab presiden," celetuknya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bekas Komisioner Desak Kapolri Tarik Firli dari Kursi Ketua KPK, Ini Alasannya, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/09/15/bekas-komisioner-desak-kapolri-tarik-firli-dari-kursi-ketua-kpk-ini-alasannya?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved