Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Oknum WARTAWAN di Riau Jadi Kurir Narkoba Senilai Rp 15,6 Miliar, Tergiur Upah Rp 150 Juta

Oknum wartawan di Riau jadi kurir Narkoba senilai Rp 15,6 miliar, tergiur upah Rp 150 juta, ditangkap tengah malam saat membawa narkotika itu

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Mayonal Putra
Oknum WARTAWAN di Riau Jadi Kurir Narkoba Senilai Rp 15,6 Miliar, Tergiur Upah Rp 150 Juta 

Oknum WARTAWAN di Riau Jadi Kurir Narkoba Senilai Rp 15,6 Miliar, Tergiur Upah Rp 150 Juta, Ditangkap Tengah Malam

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Oknum wartawan di Riau jadi kurir Narkoba senilai Rp 15,6 miliar, tergiur upah Rp 150 juta, ditangkap tengah malam saat membawa narkotika itu dengan sepeda motor.

Warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis inisial AM nekat membawa 12 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir ekstasi dari kampungnya ke Pekanbaru.

Baca: STORY- Polisi Dilengkapi Senjata Api Laras Panjang Saat Lakukan Pemadaman Karhutla di Riau, Ada Apa?

Baca: Wow, REMAJA 17 Tahun di Riau Jadi Bandar NARKOBA, Simpan Narkotika Jenis Sabu-sabu di Dalam Tanah

Baca: SK Gubernur Riau sudah Dikantongi, Ini Jadwal Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Pelalawan

Baca: BREAKING NEWS : SAH, Indra Gunawan Resmi Jadi Ketua DPRD Riau, Pelantikan Tunggu SK Mendagri

Aksi itu ia lakukan demi mendapatkan upah yang besar.

Aksi itu dilakoni AM pada 7 September 2019 malam.

Sebanyak 6 kilogram sabu dimasukkan ke dalam tas ransel.

Selebihnya dimasukkan ke dalam karung dan disimpan di dalam jok sepeda motor matic 150 cc yang ia kendarai.

Melalui cara itu, ia merasa mantap melakukan perjalanan.

Dari Bengkalis ia berhasil naik kapal Roll On Roll Off (Roro) ke Sungai Pakning, pesisiran Timur Pulau Sumatra.

Menjelang tengah malam, ia memacu kendaraannya menuju Pekanbaru.

Pukul 00.00 WIB ia memasuki wilayah Kabupaten Siak.

Saat tiba di jalan lintas Siak-Perawang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, ia terpaksa antri karena sedang ada perbaikan jembatan di sana.

Jalan itu buka tutup.

Saat itu ia belum punya firasat jika diintai oleh Satres Narkoba Polres Siak.

Baca: 54 Pebalap Siap Berpacu di Etape II Tour de Siak 2019, Lintasan Diperpendek Menjadi 80 Kilometer

Baca: BERBAHAYA, YEZS Desak Tour de Siak 2019 Dihentikan karena Kualitas Udara di Riau Berbahaya

Baca: Pebalap Malaysia Juara I Etape I, Pebalap Jerman Minta Bantuan Oksigen, Tour de Siak 2019 dalam Asap

"Kami juga belum tahu ciri-ciri si tersangka ini saat menerima laporan. Kami hanya dapat informasi pelaku menggunakan sepeda motor matic 150 cc, jadi kami intai selama 24 jam," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David, Jumat (21/9/2019).

Saat menunggu antri tersebut, AM ditangkap.

Padahal ia sudah menempuh lebih separuh perjalanan untuk mencapai tujuan.

Tersisa sekitar 60 Km lagi, setelah ia menempuh sekitar 100 Km.

AM tidak berkutik.

Barang bukti yang dibawanya terlalu banyak.

Akhirnya ia digelandang ke Mapolres Siak dalam keadaan menyesal.

Diketahui AM merupakan seorang duda 2 anak.

Ia bekerja serabutan.

Setahun belakangan ia mencoba peruntungan menjadi wartawan media online lokal, di Bengkalis.

Baca: Bandar Narkoba Usia 17 Tahun di Riau, SEMBUNYIKAN Sabu-sabu di Dalam Tanah, Dikendalikan Narapida

Baca: KISAH Petugas Pemadam Karhutla di Riau, Nyaris Ditelan Lumpur Hidup hingga Bertemu Harimau dan Kobra

Baca: BREAKING NEWS : KADES di Riau Dijebloskan ke Penjara, Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta

Terlalu ingin cepat dapat uang banyak, ia pun nekat membawa narkotika itu.

"Saya diupah Rp 10 juta per kilogram sabu dan Rp 10 juta perkilogram ekstasi," kata AM kala ditanya Tribunsiak.com di Mapolres Siak.

Jika aksi nekatnya berhasil AM bisa mengantongi lebih kurang Rp 150 juta.

Angka yang sangat fantastis yang memacu adrenalinnya untuk memiliki uang sebanyak itu, dengan cara mudah.

Bila sekali aksi berhasil, AM bisa bersenang-senang menikmati upah itu selama setahun ke depan.

"Tergiur upah itu aja," timpal dia lagi.

AM juga mengaku baru sekali mencoba melakukan aksi senekat itu.

Ia telah berpikir, dengan menggunakan sepeda motor petugas tidak menyangka yang dibawanya adalah sabu-sabu dan pil ekstasi.

"Hanya sekali ini saya lakukan. Iya baru pertama ini," katanya dengan muka sedih.

AM mengaku telah bercerai dengan istrinya.

Ia mempunyai 2 anak yang disayanginya, yang kini sudah beranjak remaja.

Mempunyai takdir menua di balik jeruji besi tidak pernah dibayangkannya selama ini.

Nilai Narkoba yang Dibawa Kurir Ini Mencapai Rp 15.6 Miliar

Kapolres Siak AKBP Ahmad David mengatakan, nilai barang yang dibawa AM Rp 15, 6 miliar, karena 1 kilogram sabu-sabu dihargai Rp 1-1,5 miliar.

Ditambah lagi dengan pil ekstasi dan pil happy five.

"Barang bukti berupa sabu-sabu 12 kilogram, ekstsi 10.000 butir terdiri dari 2 macam, yakni berwarna biru dan hijau, kemudian ada pil happy five 6.000 butir," kata AKBP Ahmad David.

Barang haram yang dibawa AM itu dikemas dengan bungkusan teh bertulian Cina.

Ia memastikan barang tersebut dari jaringan internasional.

"Barang ini melalui Malaysia. Dari Port Klang diseludupkan ke Bengkalis Indonesia. Dari Bengkalis akan diantar ke Pekanbaru, dengan pemesan yang tak dikenal oleh tersangka," kata dia.

Baik pengirim barang di Bengkalis maupun pihak pemesan di Pekanbaru masih dalam penyelidikan.

Pengendali barang haram ini dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bangkinang.

Ahmad David tidak mau mengungkap nama LP-nya.

"Ya dari LP Bangkinang," kata dia.

Menurut Ahmad David, dengan ditangkapnya AM dan barang buktinya telah menyelamatkan 136 ribu jiwa masyarakat Indonesia. Asumsinya 1 gram dipakai 10 orang.

"Pengembangan terus dilakukan, mudah-mudahan dapat kita ungkap lebih besar lagi," kata dia.

Terhadap tersangka AM dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika serta UU Psikotropika dengan ancaman pidana mati,seumur hidup dan paling kecil 6 tahun penjara.

REMAJA 17 Tahun di Riau Jadi Bandar NARKOBA

Wow, remaja 17 tahun di Riau jadi bandar Narkoba, simpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam tanah, dikendalikan narapidana dari dalam penjara. 

Aparat dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru sukses mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan esktasi.

Baca: KISAH Petugas Pemadam Karhutla di Riau, Nyaris Ditelan Lumpur Hidup hingga Bertemu Harimau dan Kobra

Baca: BREAKING NEWS : KADES di Riau Dijebloskan ke Penjara, Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta

Baca: Pebalap Malaysia Juara I Etape I, Pebalap Jerman Minta Bantuan Oksigen, Tour de Siak 2019 dalam Asap

Adapun barang bukti yang diamankan, mencapai total 4,8 kilogram sabu.

Diduga jaringan yang berhasil diungkap ini, diamankan melibatkan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru, yang berperan sebagai pengendalinya.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko menjelaskan, ada dua rangkaian penangkapan yang dilakukan jajarannya.

Pertama, polisi menangkap lelaki berinisial DA, pada Senin (9/9/2019), sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu petugas mengamankan sekitar 44 paket sabu siap edar.

Dari sana, polisi lalu melakukan pengembangan.

Baca: Kapal KARAM di Perairan Riau Kawasan Kepulauan Meranti, Ini Pengakuan Korban Selamat

Baca: Anak Sulung Nuri Meninggal karena Terpapar Asap, Korban Karhutla di Riau dan Kabut Asap di Riau

Baca: 53 Orang Jadi TERSANGKA Karhutla di Riau, Hanya Satu Korporasi, Wakil Rakyat Sindir Ketegasan Hukum

Dimana informasinya, akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar di sekitaran Jalan Kampar, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, tak jauh dari lokasi DA ditangkap.

Sekira pukul 20.00 WIB, tim pun berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AL, yang masih berusia 17 tahun.

Saat ditangkap, AL sempat membuang paket kecil narkotika jenis sabu.

Namun berhasil diamankan petugas.

"Kemudian kita lakukan pengembangan, dengan menuju ke rumah tersangka AL. Di sana kita dapatkan barang bukti 5 bungkus sabu, beratnya 4,5 kilogram," sebut Noki, Kamis (19/9/2019).

"Lalu ekstasi logo B warna biru dalam wadah tempat plastik sebanyak 2 ribu butir. Narkotika ini ditanam tersangka di dalam tanah di belakang rumah," lanjut dia.

Noki menuturkan, dari hasil introgasi terhadap tersangka AL, barang haram ini milik narapidana yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Klas II A Pekanbaru, berinisial AM dan B.

Baca: BREAKING NEWS : NAMA-NAMA Calon Pimpinan Fraksi Definitif DPRD Pelalawan dalam Paripurna Perdana

Baca: Tour de Siak 2019 BERUBAH Menjadi Tour de Masker, Kabut Asap Karhutla di Riau Selimuti Lintasan Tour

Baca: Bayi Tewas di Riau Diduga Akibat Kabut Asap, RS Syafira Bantah Terima Pasien, Ini Kata Diskes Riau

"Jadi ini diduga dikendalikan jaringan Lapas Pekanbaru. Ada DPO, dua orang napi yang sedang kita telusuri. Kalau pengakuan tersangka AL, dia baru sekali (terlibat) transaksi dan peredaran narkoba," ucapnya.

Dia menambahkan, selain diedarkan di Pekanbaru, diduga narkotika ini juga akan dibawa ke daerah Medan, Sumbar, dan Palembang.

Terlibat Baku Tembak dengan Polisi

Sebelumnya, bandar narkoba baku tembak terjadi di jalan lintas Pekanbaru-Sumatera Barat, Sabtu (7/9/2019).

Polisi berhasil melumpuhkan seorang bandar narkoba dalam baku tembak tersebut.

Seorang bandar sabu berinisial YD (32) asal Pekanbaru, Riau, tewas setelah ditembak polisi di depan Mapolres Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Sebelum tewas, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan baku tembak. 

YD sempat melepaskan beberapa kali tembakan ke arah petugas Satlantas Polres Limapuluh Kota yang mengejarnya karena berusaha kabur dari razia lalu lintas.

YD akhirnya tewas setelah timah panas petugas mengenai leher dan tangan kirinya.

Berikut fakta bandar narkoba tewas ditembak polisi:

Baca: BREAKING NEWS: Minggu 8 September Pagi, Terpantau 71 Hotspot di Riau

Baca: Terancam Batal Dilantik, Seorang Caleg DPR RI Belum Serahkan LHKPN

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi penembakanShutterstock Ilustrasi penembakan

Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, Iptu Hendri Has mengatakan, kejadian berawal dari razia lalu lintas yang dilakukan petugas pada pukul 08.00 WIB di daerah Pangkalan, Limapuluh Kota.

YD yang mengendarai mobil Honda Jazz dengan nomor polisi BM 1516 SF bersama wanita NL (29) tidak mengacuhkan petugas yang mencoba memberhentikan mobilnya.

Sambungnya, YD malahan melaju kencang ke arah Tanjung Pati. Polisi yang melihat kejadian itu langsung melakukan pengejaran.

"Tidak disangka, petugas yang mengejar dihadang dengan tembakan oleh YD," katanya yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/9/2019).

Baca: PLN Buka Lowongan Kerja, Siapkan CV Anda, Ini Tahapannya

2. Tewas di depan kantor polisi

Ilustrasi tewas.Shutterstock Ilustrasi tewas.

Satlantas Polres Limapuluh Kota langsung berkomunikasi dengan petugas yang tengah piket di Polres 50 Kota untuk menindaklanjuti ulah pengendara yang menerobos razia yang menggunakan senjata api ini.

Pelarian YD akhirnya terhenti di depan Mapolres karena polisi sudah melakukan pemblokiran jalan.

Saat diberhentikan, YD masih sempat melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas sehingga terjadi baku tembak.

YD akhirnya tewas tertembak di leher dan tangan kirinya.

"Kami terpaksa melakukan tindakan yang terukur karena YD telah membahayakan petugas yang hendak memberhentikannya," kata Hendri.

Baca: Sebelum Mualaf, Freddy Siauw Sempat Berdebat Soal Pilpres dengan Sang Adik, Ustad Felix Siauw

3. Gunakan senjata api jenis FN

Ilustrasi senjata api. Ilustrasi senjata api.

Hendri mengatakan, YD yang tewas ditembak polisi menggunakan senjata api jenis FN laras pendek, bukan rakitan.

Masih dikatakannya, polisi kini menyelidiki asal muasal senjata api FN laras pendek yang dimiliki YD.
"Dia menggunakan senjata api bukan rakitan. Jenisnya FN laras pendek. Saat ini, kita sedang menyelidikinya," kata Hendri.

Baca: Kalahkan Dustin Poirier, Khabib Nurmagomedov Bawa Pulang Uang Raturan Juta Rupiah

4. Amankan 352 gram sabu, 1 timbangan dan 1 senpi

Ilustrasi sabu-sabuKompas.com Ilustrasi sabu-sabu

Usai mobil YD terhenti, petugas langsung mengamankan NL dan melakukan penggeledahan.

Di mobil ini, petugas menemukan 352 gram sabu-sabu, 1 timbangan digital dan 1 buah senjata api.

Saat ini, jenazah YD telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Padang untuk keperluan otopsi.

Sedangkan teman wanitanya, NL dilarikan ke rumah sakit Adnan WD Payakumbuh untuk menjalani perawatan.

Bandar Narkoba Kelas Kakap Punya Kekayaan Rp 12,5 Triliun

Sementara itu, Brigjen Pol Bahagia Dachi, Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan BNN, telah ungkap sebuah informasi.

Dia mengatakan bahwa kekayaan bandar narkoba kelas kakap yang telah menjadi tersangka M Adam, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir (Dibatalkan) Mahkamah Agung (MA) menjadi 20 tahun mencapai Rp 12,5 triliun.

Kekayaan tersebut diketahui didapat Adam selama dirinya menekuni bisnis narkoba, sejak tahun 2000 lalu.

Di Batam, Kepulauan Riau sendiri aset tersangka Adam mencapai Rp 28,3 miliar yang terdiri dari 19 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko, 1 bidang tanah seluas 144 meter persegi, batang emas seberat ± 2.817 gr beserta berbagai perhiasan dan uang tunai rupiah dana senilai Rp 945 juta.

Baca: WOW, Sebanyak 1.3 Juta Kendaraan di Riau Tidak Bayar Pajak, Pemerintah Kehilangan Ratusan Miliar

Kekayaan tersangka M Adam
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Kekayaan tersangka M Adam

Tidak saja di Batam, Kepri, di Riau aset tersangka Adam juga terbilang banyak dan menyebar ke seluruh kabupaten yang ada di Riau mulai dari rumah, mobil mewah, tanah, sampai perhiasan.

Baca: Sinopsis Silsila Episode 19 Hari Sabtu (31/8): Mauli Merasa Banyak Rintangan di Klinik Kunal (VIDEO)

Belum yang di Jakarta dan aliran uang yang menyebar sampai ke 14 negara.

"Kami menaksir total kekayaan si bandar besar tersebut mencapai Rp 12 triliun dan itu diperoleh M Adam melalui bisnis narkotika," kata Dachi di sela-sela konfrensi pers kemarin, Kamis (29/8/2019).

Menurut Dachi, ini semua hanyalah kedok atau kamuflase tersangka Adam agar tidak diketahui bisnis sebenarnya yang merupakan bisnis narkotika.

Baca: Heboh Kisah Horor KKN di Desa Penari, 2 Mahasiswa Surabaya Tewas, Dimana Lokasi Sebenarnya?

Lebih jauh Dachi mengatakan, masih banyak aset tersangka Adam yang belum diketahui.

Hal ini terlihat dari aktivitas aliran uang tersangka Adam berdasar buku rekening miliknya.

Bahkan, dari aliran itu, setidaknya ada 14 negara yang menampung aliran uang mafia bandar narkotika ini.

Belum lama ini, tambah Dachi, pihaknya melihat ada aktivitas pengambilan uang Rp 3 miliar, namun pihaknya belum mengetahui uang tersebut dipergunakan untuk apa.

"Kami akan cari tahu, uang itu digunakan untuk apa saja dan kekayaan Adam ditengarai ada disembunyikan di luar negeri," ungkapnya.

Oknum WARTAWAN di Riau Jadi Kurir Narkoba Senilai Rp 15,6 Miliar, Tergiur Upah Rp 150 Juta, Ditangkap Tengah Malam. (Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved