Berita Riau
Inilah Tiga Perusahaan di Riau yang Sedang Didalami Polda Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan
Ditreskrimsus Polda Riau, saat ini sedang mendalami tiga perusahaan atau korporasi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Inilah Tiga Perusahaan di Riau yang Sedang Didalami Polda Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, saat ini sedang mendalami tiga perusahaan atau korporasi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Tiga perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu di antaranya PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) dan PT Adei Plantation, yang berada di Pelalawan, serta satu perusahaan lagi PT TI, yang berada di Indragiri Hulu (Inhu).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi menyebutkan, satu korporasi, yakni PT SSS sudah masuk tahap sidik.
"Saat ini untuk PT SSS, ada beberapa saksi yang kita lakukan pemeriksaan di Jakarta. Termasuk ahli," katanya, Kamis (26/9/2019).
Baca: BREAKING NEWS: Kapolresta Pekanbaru Pingsan di Tengah Kerumunan Pendemo Depan DPRD Riau
Baca: LIVE FB : Ratusan Massa Aksi Demo di DPRD Riau
Baca: Pelajar Berseragam Putih Abu-abu Ikut Demo, Massa Aksi Unjuk Rasa Depan DPRD Riau Terus Bertambah
Terkait penyidikan PT SSS, sudah sebanyak 43 orang yang diperiksa sebagai saksi.
Baik dari kalangan perusahaan, masyarakat, serta ahli, yang saat ini masih dimintai keterangannya di Jakarta.
Dalam waktu dekat, seiring proses pendalaman saksi-saksi ahli, polisi pun akan melakukan proses gelar perkara, untuk penetapan tersangka.
Lanjut Andri, untuk PT TI, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan. Diantaranya kepada BPN, Dinas Perkebunan baik Provinsi maupun Kabupaten setempat.
"Kita upayakan untuk bisa kita proses lidiknya, jatuhnya masih lidik," ungkap mantan Wadir Reserse Narkoba Polda Riau ini.
Disebutkan Andri, pihaknya mendapat informasi sekitar dua minggu lalu, terkait adanya dugaan kebakaran di lahan PT TI.
Polisi langsung menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pendalaman, serta sudah memasang police line (garis polisi) di lahan PT TI yang terbakar.
"Untuk PT TI lebih kurang 60 hektare (yang terbakar)," urainya.
Kemudian untuk PT Adei Plantation, jajarannya kata Andri, sedang berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri. Saat ini penanganan hukumnya masih berproses.
"Ada beberapa saksi yang tengah kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Andri menegaskan, tiga perusahaan yang disampaikannya, diduga sebagai tersangka, dalam kasus Karhutla.
"Tapi nanti penetapan tersangka tetap dilakukan melalui gelar perkara," paparnya.
Dia mengimbau, baik kepada perorangan maupun korporasi, agar menghindari pembakaran untuk membuka maupun membersihkan lahan.
Karena dampaknya, sangat fatal. Seperti yang sudah dirasakan, yaitu kabut asap pekat yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
"Jangan coba-coba dengan cara membakar untuk membuka lahan, termasuk perusahaan, apakah itu untuk memperluas lahan, membersihkan lahan," sebutnya.
Baca: Bolos Hari Pertama Sekolah Pasca Kabut Asap, Puluhan Pelajar Ditertibkan Satpol PP Pekanbaru
Baca: Terjaring Satpol PP Pekanbaru karena Bolos, Para Pelajar Ini Salat Berjamaah
Sementara itu, sejauh ini Polda Riau sudah menangani sebanyak 61 Laporan Polisi (LP) terkait dengan kasus Karhutla.
Dimana 64 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"37 kasus proses sidik, 7 kasus sudah tahap I, satu kasus P21, dan 16 kasus tahap II, sudah diserahkan ke Kejaksaan," bebernya.
Untuk total luasan lahan yang dibakar, mencapai 1,5 ribu hektare lebih. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).
