Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Apakah Dana Tambahan Rp 201 Miliar Bakal Disahkan? Senin Penentuan Nasib APBD-P 2019 Kuansing Riau

Banyak pihak menyebut Pemkab Kuansing sudah dipastikan tidak akan memiliki APBD-P 2019,atau tidak bisa disahkan sesuai waktunya.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Palti Siahaan
Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP MSi 

Dalam APBD Perubahan 2019, ada dana tambahan Rp 201 miliar yang akan dimasukkan. Bila APBD Perubahan batal disahkan, maka dana Rp 201 miliar itu tidak bisa masuk.

Fraksi Nasdem Sarankan Konsultasi

Faksi Nasdem di DPRD Kuansing menyarankan dan mendukung Pemkab Kuansing melakukan konsultasi ke Pemprov Riau terkait dengan APBD Perubahan 2019. Nasib APBD Perubahan Pemkab Kuansing memang di ujung tanduk.

"Saran kita kalau bisa Pemkab Kuansing konsultasi ke provinsi soal APBD Perubahan ini," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kuansing, Muslim, Minggu (29/9/2019).

Dengan konsultasi, Pemkab Kuansing mendapatkan langkah-langkah yang bisa ditempuh terkait nasib APBD-P ini. Selain itu, tentunya akan mendapat pandangan dari sisi lain.

"Silakan konsultasi ke provinsi dan pusat. Kita sarankan dan kita mendukung ke arah itu," ucap Muslim.

Secara aturan memang, kata Muslim, akan susah mengesahkan APBD Perubahan 2019 tersebut sesuai tenggat waktu. Sebab dewan saat ini masih disibukkan dalam membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

"Aturannya memang harus pimpinan defenitif dan AKD harus terbentuk. Sekarang kan belum," ucap Muslim.

Bila memang APBD Perubahan tidak bisa disahkan, maka akan menjadi kerugian besar bagi jalannya roda pemerintahan Pemkab Kuansing. (Tribunpekanbaru.com/dian maja palti siahaan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved