Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Viral 'Bilik Cinta', 3 Emak-emak Diciduk Polisi: Sehari Bisa 10 Pasangan

Bunda menerapkan tarif Rp 50 ribu sampai Rp 120 ribu sebagai uang sewa kamar atau bilik cinta tersebut.

Istimewa dan TribunJabar.id/Andri M Dani
Sediakan 'Bilik Cinta', 3 Emak-emak Ini Diamankan Polisi Sehari Bisa 10 Pasangan Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sediakan 'Bilik Cinta', 3 Emak-emak Ini Diamankan Polisi: Sehari Bisa 10 Pasangan, https://lampung.tribunnews.com/2019/10/02/sediakan-bilik-cinta-3-emak-emak-ini-diamankan-polisi-sehari-bisa-10-pasangan?page=all. Editor: Noval Andriansyah 

Hal itu mulai dari pelajar, mahasiswa, pengusaha, pekerja swasta, hingga pejabat pemerintah daerah.

Majelis Ulama Islam (MUI) Kota Metro mengapresiasi ditangkapnya pelaku praktik asusila.

Sehingga, hal itu bisa menjadi efek jera bagi masyarakat di wilayah setempat agar tidak melakukan hal serupa.

Sekretaris MUI Kota Metro Nasriyanto Effendi mengatakan, pemberantasan praktik maksiat tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.

Namun, hal itu harus bersama-sama.

Baik dari pencegahan hingga penindakan secara hukum.

"Kalau kita lihat kasus kemarin kan, mereka dari luar Metro. Artinya, kemungkinan kos di sini."

"Nah, Satpol PP dapat melakukan razia terhadap hotel dan rumah kos secara kontinu. Juga menyosialisasikan Perda Penyakit Masyarakat," ungkapnya.

Ia menambahkan, jika disosialisasikan masih terjadi praktik prostitusi, maka harus diberikan surat peringatan tertulis sampai teguran keras seperti pencabutan izin usaha. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved