Berita Riau
POLEMIK Obat Mengandung Ranitidine di Riau, Diskes Pastikan sudah Tidak Ada di Puskesmas dan RSUD
Polemik obat mengandung ranitidine di Riau, Dinas Kesehatan atau Diskes pastikan sudah tidak ada di Puskesmas dan RSUD
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
POLEMIK Obat Mengandung Ranitidine di Riau, Diskes Pastikan sudah Tidak Ada di Puskesmas dan RSUD
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Polemik obat mengandung ranitidine di Riau, Dinas Kesehatan atau Diskes pastikan sudah tidak ada di Puskesmas dan RSUD.
Satu di antara Diskes yang sudah memastikan adalah Diskes Pelalawan, pascapenarikan obat ranitidine dari pasaran oleh Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) beberapa hari yang lalu.
Baca juga berita Riau hari ini :
Baca: BREAKING NEWS : Karhutla Landa Sumatera, Hotspot di Sumatera 543 Titik, Hotspot di Riau 15 Titik
Baca: Sediakan Wanita Seksi, Cafe dan KTV SCH Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Diawasi Satpol PP Pekanbaru
Baca: SIAPA Sekdaprov Riau? Kantongi Rekomendasi Komisi ASN, Pemprov Riau akan Kirim Tiga Nama ke Mendagri
Baca: KAPITRA Ampera Menuju Kursi Jaksa Agung pada Kabinet Kerja Jilid II Jelang Pelantikan Jokowi-Maaruf
Baca: BOCAH 4 Tahun Dicabuli Tetangga di Riau, Terungkap Setelah Korban Merintih Sakit di Bagian Intim
Ini bentuk respon langsung pemerintah daerah termasuk Kabupaten Pelalawan melalui Diskes.
Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan langsung melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada petugas medis serta unit pelayanan kesehatan yang berada dibawah koordinasinya.
Obat tukak lambung itu berbahaya jika dikonsumsi karena bisa memicu penyakit kanker bagi penggunanya.
"Setelah mendapatkan informasi itu, saya langsung sampaikan kepada semua jajaran kita. Agar tidak menggunakan obat itu lagi," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Asril M.Kes, kepada tribunpelalawan.com, Jumat (11/10/2019).
Asril mengakui jika sampai kini pihaknya belum menerima pemberitahuan tertulis dari BPOM terkait bahaya obat ranitidine tersebut.
Hanya saja langkah cepat perlu diambil secara internal di seluruh Poskes, Pustu, Puskesmas, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih.
"Kalau Puskesmas hingga RSUD serta unit pelayanan kesehatan milik Pemda sudah tidak memakai obat itu lagi," tambahnya.
Sedangkan pemberitahuan ke apotik, toko obat, klinik dan rumah sakit swasta Diskes belum bisa berbuat banyak lantaran belum mengantongi surat resmi dari instansi terkait.
Baca juga berita Riau hari ini :
Baca: Pilkada Riau 2020, ISTRI Bupati Bengkalis Kasmarni Resmi Mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati ke PAN
Baca: Curriculum Vitae Ustadz Abdul Somad LENGKAP, Terungkap Gelar UAS dari Kesultanan Matan Ketapang
Baca: Sekolah Islam As Shofa Pekanbaru Liburkan Siswa karena Kabut Asap di Riau, Disdik Belum Tahu
Jika pemberitahuan itu telah diterima, Diskes akan berkoordinasi dengan instansi lain seperti kepolisian dan BPOM daerah.
Untuk mencari cara agar bisa dilakukan sosialisasi dan penarikan.