KISAH Pilu Nenek Buta Huruf Diajak Ke Notaris Berakhir Tragis, Rumahnya Dibeli Seharga Rp300 Ribu
Rumah yang ia tempati berpindah tangan dengan harga tak seimbang, dibeli hanya Rp 300 ribu karena buta huruf.
Rumah yang ia tempati berpindah tangan dengan harga tak seimbang, dibeli hanya Rp 300 ribu karena buta huruf.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kisah pilu menimpa Nenek Arpah yang harus kehilangan tempat tinggalnya karena dibohongi oleh tetangga.
Di usianya yang sudah menginjak 63 tahun, Nenek Arpah terpaksa harus kehilangan tempat tinggalnya karena dibohongi oleh tetangga.
Tetangga yang tega menipu Nenek Arpah berinisial AKJ (26).
Kasus ini terjadi pada tahun 2015 silam.
Kala itu, Nenek Arpah sebelumnya memiliki tanah seluas 299 meter.
Nenek Arpah kemudian menjualnya seluas 196 meter dan menyisakan 103 meter persegi.
Saat itu Nenek Arpah diajak oleh AKJ ke kantor notaris di kawasan Bogor.
Nenek Arpah yang tidak bisa membaca hanya bisa mengikuti apa yang diminta oleh tetangganya.
Saat itu tetangganya menipu Nenek Arpah untuk menandatangani sebuah dokumen.
Ternyata belakangan diketahui dokumen tersebut adalah untuk sertifikat balik nama tanah sisa milik Nenek Arpah seluas 103 meter.
Merasa berhasil menipu Nenek Arpah, pelaku lantas menyuruh Nenek Arpah untuk pulang.
Ketika itu AKJ memberi Nenek Arpah uang sebesar Rp 300 ribu.
"Sampai sekarang masih pemeriksaan saksi.
Kalau terlapor, kita enggak tahu dia di mana," kata Kuasa Hukum Nenek Arpah, Agung.
