Suami Kerap Nongkrong di WARUNG JABLAY Janda Kembang, Puluhan Emak-emak Kompak Geruduk Mapolsek
Warung jablay begitu sebutannya berisi para daun muda dan janda kembang. Warung tersebut menjadi tempat nongkrong para pria di desa tersebut.
Warung jablay begitu sebutannya berisi para daun muda dan janda kembang. Warung tersebut menjadi tempat nongkrong para pria di desa tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sejumlah perempuan Desa Marampiau, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dibuat resah dan gelisah.
Pasalnya, suami-suami mereka menghabiskan uang hasil panen padi untuk belanja makanan dan minuman di warung malam atau yang dikenal sebagai warung jablay.
Informasi dihimpun reporter Banjarmasinpost.co.id, Kamis (31/10/2019), perempuan desa itu ramai-ramai ngeruduk ke Mapolsek Candi Laras Selatan menemui Kapolsek Candi Laras Selatan, Rabu (30/10/2019) siang.
• Tanda Cupang di Leher Siswi 16 Tahun Ini Buat Ibunya Syok, Pengakuannya di Luar Dugaan Semua Orang
Tuntutannya memohon agar menutup aktivitas kegiatan warung malam di Desa Marampiau, Kecamatan Candi Laras Selatan.
Informasi dihimpun, warung malam di Desa Marampiau itu, pramusajinya para perempuan yang masih berusia belia, sebagian mereka berstatus janda kembang dan memiliki kulit yang terawat.
Kapolsek Candi Laras Selatan, Iptu Agus Hariyadi dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id, Kamis (31/10/2019) membenarkan kantornya didatangi warga Desa Marampiau.
Menurutnya maksud dari kedatangan warga itu karena resah dan ingin warung malam di lingkungan Desa Marampiau ditertibkan.
Selaku Kapolsek Candi Laras Selatan, Iptu Agus Hariyadi mengaku tidak berwenang menertibkan usaha masyarakat.
• Rekasi Cewek Ini di Luar Dugaan Saat Melihat Pria Sengaja Masturbasi di Depannya, Awalnya Syok Berat
Sebab selama ini warung malam itu keberadaanya lebih dari lima tahun.
Hasil patroli keamanan, di warung itu hanya menjual makanan dan minuman yang umum saja.
"Tidak ada yang aneh-aneh atau menjual minuman keras. Penjualnya memang perempuan muda dan bening. Itu saya rasa bagian marketing biar warung malamnya ramai pelanggannya," katanya.
Iptu Agus Hariyadi sudah menyarankan agar permasalahan itu dibicarakan ditingkat Pemerintahan Desa Marampiau.
Namun, hingga kemarin itu, belum ada rapat di Kantor Desa Marampiau untuk membahas kelanjutan dari keresahan warga.
• Proses Sunatnya Berlangsung Selama 4 Jam, Lihatlah Kelamin Bocah 3 Tahun Ini, Ayahnya Hampir Pingsan
Sementara, Kepala Desa Marampiau, Mahfuzi mengatakan pihaknya sudah menerima keluhan warga dan turut menemani warga konsultasi di Mapolsek Candi Laras Selatan.
"Tujuan saya bersama para warga ke Mapolsek Candi Laras Selatan itu agar warga mendapatkan sosialiasi dan informasi dari Kapolsek Candi Laras Selatan," katanya, Kamis (31/10/2019).
Mahfuzi mengaku hasil dari pertemuan di Mapolsek Candi Laras Selatan, sebagian warga dapat memaklumi sehingga pihaknya akan membicarakan masalah warung malam itu di Kantor Desa Marampiau.
Saat ini, Mahfuzi mengaku belum ada kesimpulan final karena sedang membahas keluhan warganya bersama aparatur pemerintah desa Marampiau.
"Rencananya saya ingin membuat peraturan desa yang mengikat aktivitas warung malam. Keberadaan warung malam itu tidak pernah juga memberitahu kepada kami," katanya.
Hasil rapat bersama perangkat desa Marampiau itu, rencana Mahfuzi akan disampaikan kepada tokoh masyarakat, Camat Candi Laras Selatan dan Kapolsek Candi Laras Selatan untuk memohon arahan tindak lanjutnya.(*)
